Amankan Pelaku Narkoba, Langkah Nyata Polsek Kampar Kiri Perangi Narkoba

/ Sabtu, 30 Mei 2026 / 22.37.00 WIB

POSKOTASUMATERA. COM -KAMPAR KIRI – Tekad kuat untuk menjadi Garda terdepan dalam perang terhadap Narkoba terus ditunjukkan oleh Polsek Kampar kiri.Salah satu buktinya dengan keberhasilan mengamankan tersangka penyalahgunaan narkoba di Dusun Sungai Manggis,Desa Sungai Liti, Kecamatan Kampar Kiri Kampar.

Pelaku yang diamankan adalah Muliadi Alias Mulia Kamput(56 THN).Pelaku merupakan warga Tepian Pandan RT 009 RW 005 Desa Padang Sawah Kecamatan Kampar Kiri.Bersama terduga pelaku juga diamankan barang bukti Shabu seberat 10.91 gram.Pelaku ditangkap pada hari Jumat (29/5/2026).

Menurut Kapolres Kampar AKBP Boby Sembayang melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol RZ Siregar menjelaskan bahwa penangkapan ini tak lepas dari informasi masyarakat.Peran aktif masyarakat adalah kunci sukses dalam memerangi narkoba.

Tindak tegas ini juga bentuk komitmen nyata Polres Kampar untuk tak memberi ruang dan tempat pada pelaku narkoba
“Pada hari Jumat pagi Polsek Kampar Kiri mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkoba di Desa Sungai Liti.Mendapat informasi tersebut saya perintahkan unit Reskrim untuk membentuk tim guna melakukan penyelidikan.Tim pun turun ke lokasi untuk melakukan pengintaian,”ujar Kompol R.Z Siregar.

“Tim terus memantau setiap gerak gerik mencurigakan.Tim memantau dari areal kebun kelapa sawit.Setelah cukup lama melakukan pengintaian,personil Polsek Kampar Kiri mendapati empat orang yang mencurigakan.”

Setelah memastikan aktivitas dari beberapa orang tersebut, anggota Polsek langsung bergerak dan mengamankan pelaku.Penanggkapan ini tak berjalan sesuai yang diharapkan.Dua orang pelaku atas nama Karim dan Ramadhan(als Kuntit) berhasil kabur.

Sedangkan terduga pelaku lainnya atas nama Muliadi berhasil diamankan.Meskipun begitu Polsek Kampar Kiri akan terus memburu pelaku.Tekad kuat ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Polsek Kampar Kiri guna membentengi masyarakat dari para pelaku Narkoba.

“Setelah mengamankan Muliadi,Polsek Kampar Kiri mendatangkan perangkat desa yakni Sekdes Padang Liti Andi.Selain itu juga ada masyarakat.Setelah keberadaan beberapa saksi, Personil Polsek lalu melakukan penggeledahan pada badan Muliadi.Dalam penggeledahan ditemukan 51 paket narkoba jenis sabu.Narkoba tersebut disembunyikan dalam kotak rokok On Bold yang diselipkan di selangkangan,”lanjut Kapolsek.

“Setelah dilakukan penggeledahan,Muliadi kemudian digelandang ke Polsek Kampar Kiri untuk di interogasi dan dimintai pertanggungjawaban.

Bersama Muliadi juga diamankan barang bukti diantaranya 51 paket Shabu,Alat hisap atau bong dan mancis, terang Kapolsek.

Kepada pelaku disangka dengan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang Undang RI No.01 tahun 2023 tentang kitab Undang Undang Hukum Pidana.(PS/NURMAN)
 

Komentar Anda

Terkini: