Budi Manurung Terpilih Aklamasi Pimpin PUK PT. SSM Paya Pinang, KSPSI 1973 Asahan Soroti Produktivitas Perkerja

/ Jumat, 29 Mei 2026 / 17.57.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM – Asahan – Pengurus Unit Kerja (PUK) FSPPP KSPSI 1973 Kebun PT Sawit Sumber Makmur (SSM) Paya Pinang Group menggelar Musyawarah Unit Kerja (Musnik) ulang untuk memilih kepengurusan periode 2026–2031.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Afdeling Aek Sakur, Jumat (29/5/2026) pukul 14.00 WIB itu dihadiri Ketua DPC KSPSI 1973 Kabupaten Asahan Budi Juliandri Nasution, ST, Sekretaris DPC Drs. Syaril Pili, Wakil Ketua DPC, H. Heri D. Batu Bara, SE, Ketua PC FSPPP KSPSI 1973 Jamiadi, Sekretaris FTI Joko Hendarto, jajaran pengurus serikat pekerja, 

Sementara dari pihak manajemen perusahaan PT. SSM Paya Pinang Group hadir Asisten Kepala Kebun PT. SSM Paya Pinang Group Indra Wadi, SP, Asisten Afdeling I Aek Sakur Taufiq, SP, dan Asisten Afdeling II Aek Sigombur Rahmad Junaidi, SP.

Dalam sambutannya, Ketua demisioner PUK, Budi Manurung, menjelaskan bahwa Musnik ulang dilaksanakan karena Musnik sebelumnya yang digelar pada April 2026 tidak memenuhi kuorum sebagaimana ketentuan organisasi.

Mewakili manajemen perusahaan, Asisten Kepala (Askep) PT. SSM Paya Pinang Group, Indra Wadi, SP menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran DPC dan PC KSPSI 1973. 

Ia berharap hubungan kemitraan antara perusahaan dan pekerja melalui PUK dapat terus terjalin dengan baik.

"Kami berharap seluruh pihak dapat bersinergi dan bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Perusahaan mendukung penuh pelaksanaan Musnik ini dan akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi seluruh karyawan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua PC FSPPP KSPSI 1973, Jamiadi, menegaskan bahwa Musnik ulang merupakan tindak lanjut hasil evaluasi Musnik pertama serta pelaksanaan amanat AD/ART KSPSI 1973.

"Kami berharap Musnik ini berjalan lancar dan menghasilkan kepengurusan yang mampu membangun komunikasi serta sinergi yang baik dengan perusahaan," katanya.

Ketua DPC KSPSI 1973 Kabupaten Asahan, Budi Juliandri Nasution, ST, menjelaskan bahwa keputusan menggelar Musnik ulang diambil setelah evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Musnik sebelumnya yang dinyatakan tidak kuorum.

Dalam arahannya, Budi menegaskan bahwa perusahaan bukanlah lawan pekerja, melainkan mitra yang harus dijaga bersama demi keberlangsungan usaha dan kesejahteraan karyawan.

Ia juga memberikan apresiasi kepada manajemen PT SSM Paya Pinang Group yang telah memfasilitasi pelaksanaan Musnik.

"Jarang ada perusahaan yang memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan serikat pekerja. Karena itu kami mengapresiasi manajemen PT SSM Paya Pinang Group yang tetap menjaga hubungan industrial yang harmonis," ujarnya.

Menurut Budi, PT SSM Paya Pinang Group merupakan salah satu perusahaan di Kabupaten Asahan yang konsisten menjaga hubungan industrial dengan baik. Bahkan di tengah tantangan yang dihadapi perusahaan, tidak pernah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak terhadap pekerja.

Ia mengingatkan seluruh anggota dan pengurus PUK yang terpilih nantinya agar tidak hanya fokus memperjuangkan hak-hak normatif pekerja, tetapi juga turut menjaga kemajuan perusahaan.

"Perusahaan yang sehat akan menciptakan pekerja yang sejahtera. Karena itu tingkatkan produktivitas, jaga kekompakan, dan utamakan kebersamaan dalam bekerja," tegasnya.

DPC KSPSI 1973, lanjut Budi, akan tetap konsisten memperjuangkan hak-hak normatif pekerja sekaligus mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan.

Usai penyampaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan laporan pertanggungjawaban pengurus demisioner sekaligus pemilihan pengurus PUK FSPPP KSPSI 1973 Kebun PT SSM Paya Pinang Group. 

Akhirnya, Budi Manurung secara aklamasi terpilih kembali sebagai ketua PUK PT. SSM Paya Pinang periode 2026–2031.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. (PS/Joko).

Komentar Anda

Terkini: