Dahrinsyah Sentil Kinerja Polres Agara: Jangan Bangga Statistik Jika Bandar Narkoba Masih Tak Tersentuh

/ Sabtu, 02 Mei 2026 / 09.39.00 WIB

POSKOTASUMATRA.COM | ACEH TENGGARA – Klaim keberhasilan Polres Aceh Tenggara dalam menuntaskan 92 persen perkara serta mengungkap ratusan kasus narkotika mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan. Di balik angka-angka yang dipublikasikan tersebut, publik kini mempertanyakan sejauh mana pengembangan dari seluruh kasus yang telah diungkap.

Apakah pengungkapan itu benar-benar berhasil membongkar jaringan besar hingga ke tingkat bandar, atau hanya berhenti pada penangkapan pemakai serta kurir lapangan?

Ketua Aliansi Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara, Dahrinsyah, menilai capaian tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk kerja aparat penegak hukum. Namun menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak cukup hanya diukur dari banyaknya jumlah tersangka yang diamankan.

“Publik tentu mengapresiasi kerja keras aparat dalam mengungkap kasus narkotika. Tetapi masyarakat juga berhak mempertanyakan, dari sekian banyak kasus yang dirilis, berapa yang benar-benar dikembangkan sampai ke bandar besarnya. Jangan sampai penegakan hukum hanya mentok di pemakai atau kurir kecil,” tegas Dahrinsyah kepada awak media, Sabtu (02/05/2026).

Ia menegaskan, transparansi penanganan perkara sangat penting agar masyarakat mengetahui bahwa pemberantasan narkotika benar-benar menyasar akar persoalan, bukan sekadar menghasilkan statistik penangkapan.

“Kalau memang sudah ada pengembangan sampai ke jaringan pemasok, sampaikan secara terbuka. Berapa bandar yang berhasil diungkap, siapa aktor utamanya, dan bagaimana progres hukumnya. Ini penting agar masyarakat tidak menilai pengungkapan hanya sebatas seremonial angka,” lanjutnya.

Menurut Dahrinsyah, Aceh Tenggara selama ini masih menjadi daerah yang rawan terhadap peredaran narkotika. Karena itu, upaya pemberantasan harus dilakukan secara menyeluruh dengan membongkar mata rantai distribusi hingga ke tingkat atas.

“Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar angka pengungkapan, tetapi bukti bahwa jaringan besar benar-benar diputus. Kalau hanya menangkap pengguna sementara pemasoknya tetap bebas, maka persoalan narkoba tidak akan pernah selesai,” ujarnya.

Ia juga meminta Polres Aceh Tenggara untuk lebih terbuka dalam menyampaikan perkembangan lanjutan dari setiap perkara yang telah dirilis ke publik.

“Kami berharap Polres tidak hanya menyampaikan jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga progres pengembangannya. Sudah sejauh mana? Apakah sudah menyentuh bandar besar? Ini yang ingin diketahui masyarakat,” kata Dahrinsyah.

Hingga kini, publik masih menunggu jawaban tegas atas pertanyaan besar tersebut: apakah pengungkapan kasus narkotika di Aceh Tenggara benar-benar menyasar akar jaringan, atau masih berkutat di permukaan dengan menindak pelaku lapis bawah?

Desakan transparansi ini dinilai penting agar capaian prestasi yang dipublikasikan benar-benar memiliki makna substantif dalam memutus rantai peredaran narkoba di Bumi Metuah Sepakat. (PS/ASP) 


Komentar Anda

Terkini: