POSKOTASUMATRA.COM | ACEH TENGGARA – Menindaklanjuti sorotan masyarakat terkait kondisi jembatan akses menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Aceh Tenggara yang hingga kini belum juga diperbaiki, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Tenggara akhirnya memberikan tanggapan resmi.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Tenggara, Sujarno, ST, mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan perbaikan jembatan tersebut melalui program R3P dengan nilai anggaran yang diajukan sebesar Rp2,65 miliar.
“Sudah kita usulkan ke R3P, dan dana yang diusulkan untuk perbaikan jembatan tersebut diajukan sebesar Rp2,65 miliar,” ujar Sujarno, ST, saat dikonfirmasi, Senin (18/05/2026).
Menurutnya, usulan tersebut merupakan bentuk respons pemerintah daerah terhadap kondisi jembatan yang saat ini dinilai memprihatinkan dan membutuhkan penanganan serius demi kelancaran akses kendaraan, khususnya armada pengangkut sampah menuju lokasi TPA.
Sebelumnya, kondisi jembatan yang berada tepat di depan akses menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Aceh Tenggara itu menjadi sorotan warga dan pengguna jalan. Selain mengalami kerusakan yang cukup signifikan, keberadaannya dinilai sangat vital karena menjadi jalur utama bagi kendaraan operasional pengangkut sampah milik pemerintah daerah.
Ketua DPD LSM Penjara, Pajri Gegoh Selian, berharap proses realisasi anggaran tersebut dapat segera dilakukan agar kerusakan jembatan tidak semakin parah dan mengganggu aktivitas operasional.
Sebelumnya, Pajri Gegoh Selian juga menegaskan bahwa jembatan tersebut merupakan akses utama kendaraan pembuangan sampah milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Tenggara.
“Jembatan ini akses kendaraan pembuangan sampah pemda. Lokasinya tepat di depan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Aceh Tenggara. Kalau terus dibiarkan rusak, tentu akan menghambat aktivitas pengangkutan sampah,” ungkap Pajri Gegoh Selian.
Ia meminta agar pemerintah daerah tidak hanya berhenti pada tahap pengusulan, melainkan memastikan perbaikan benar-benar terealisasi demi keselamatan pengguna jalan.
Masyarakat kini berharap usulan yang telah diajukan Dinas PUPR tersebut segera mendapat persetujuan sehingga proses pembangunan dapat dilaksanakan secepatnya guna menjamin kelancaran operasional pengelolaan sampah di Kabupaten Aceh Tenggara. (PS/ASP)

