Kapolsek Lau Baleng, Disinyalir " 86" dan "Korupsi" Tersangka Pengeroyokan

/ Selasa, 26 Mei 2026 / 18.15.00 WIB



POSKOTASUMATERA.COM.KARO - Warga Kabupaten Karo Berinisial MN ( 50) menyoroti kinerja Polres Karo/ Polsek Lau Baleng terkait dengan laporan pengaduan No : K02/A/V/Reskrim/Polsek Lau Baleng, atas nama Heri Misnanta Sembiring. Tertanggal Sabtu 13/12/2025.

Sesuai informasi kejadian terjadi pada Rabu 10/12/2025,  berawal saat adanya pertandingan Bola Kaki di Kecamatan Mardingding, tanpa sebab yang jelas, Korban Heri Misnanta Sembiring (HMS) warga Karo Berneh,  di keroyok oleh para pelaku berjumlah sekitar 10 ( Sepuluh  ) orang.

Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin hal inilah yang di alami oleh HMS, 5 (Lima ) bulan menunggu proses keadilan terkait kasus tersebut, hingga kini Selasa ( 26/05/2026) para pelaku masih bebas berkeliaran.
Kuat dugaan Kapolsek Lau Baleng AKP A. Nainggolan dan Kanit Reskrim Polsek Lau Baleng Ipda Martan Sitepu ada "86" dengan para pelaku.
HMS semakin was was dan berharap agar para pelaku segera di proses sesuai dengan hukum. 
Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Halolo SH.MH yang di konfirmasi pada Selasa (26/05/2026) terkait hal tersebut sampai saat ini tidak memberikan jawaban.
Kapolsek Lau Baleng AKP A.  Nainggolan Juga bungkam saat di konfirmasi.( PS/TIM)
Komentar Anda

Terkini: