POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS,- Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) ke-10 X (kali) berturut-turut dari BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) Perwakilan Sumatera Utara atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Tahun Anggaran 2025.
Predikat Opini WTP tersebut, diterima Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH dalam penyerahan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) atas LKPD Tahun 2025 yang dilaksanakan, Jumat 29 Mei 2026 di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Nomor 22 Medan.
Dalam kegiatan itu, Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang telah melakukan tugas pemeriksaan atas laporan keuangan dengan profesionalisme, integritas dan independensi di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Hasil pemeriksaan bukanlah sekedar dokumen formal, melainkan cermin akuntabilitas dan tranparansi dalam pengelolaan keuangan di Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan. Opini, temuan dan rekomendasi yang disampaikan BPK adalah bahan evaluasi yang sangat berharga, untuk memperbaiki tata kelola, meningkatkan efisiensi dan memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berkomitmen, menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu dan tepat sasaran. Meningkatkan sistem pengendalian internal agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini. Mendorong budaya kerja yang transparan dan akuntabel di seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.
Bupati Humbahas juga mengucapkan terima kasih kepada tim BPK atas kerja keras dan dedikasinya. Semoga sinergi antara BPK dan seluruh entitas yang diperiksa dapat terjalin demi terwujudnya tata kelola keuangan negara yang bersih, transparan dan bertanggung jawab.
Usai menerima predikat penghargaan itu, Bupati Humbahas menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut dan mengapresiasi seluruh jajaran Pemerintah Daerah yang terus bekerja dengan penuh tanggungjawab dalam pengelolaan keuangan.
Perolehan WTP ke-10 kali berturut-turut menjadi bukti komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan profesional. Lengkap sudah 10 kali berturut-turut sejak tahun 2016.
Prestasi itu, tambah Bupati Humbahas, merupakan hasil kerja dan berkat dukungan semua pihak, doa bersama seluruh perangkat daerah, dukungan seluruh elemen masyarakat termasuk partisipasi ASN serta Kepala Desa.
Namun demikian, ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan keuangan daerah. Bupati Humbahas juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tetap menjaga disiplin, integritas dan terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan administrasi maupun penggunaan anggaran daerah.
Dengan capain itu, sangat diharapkan agar terus mempertahankan pengelolaan keuangan yang baik demi mendukung pembangunan berkelanjutan, demi kesejahteraan masyarakat. Karena tugas penting pembangunan adalah untuk menyejahterakan masyarakat.
Dr Oloan Paniaran Nababan juga sangat berharap, kepada DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Humbahas, selaku lembaga legislatif, agar terus melakukan fungsi pengawasan, sehingga pembangunan untuk menyejahterakan rakyat, benar-benar terwujud.
“Mewujudkan pembangunan merupakan tugas bersama, yang membutuhkan kolaborasi, kekompakan dan semangat gotong-royong seluruh elemen masyarakat. Dengan kebersamaan itu, pembangunan yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat dapat tercapai” pinta Bupati Humbahas.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang mengatakan Opini WTP diberikan karena laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Humbahas dinilai telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Pada kesempatan itu juga, Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, mengatakan atas nama lembaga DPRD Kabupaten Humbang hasundutan menghaturkan terimakasih atas komitmen BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui pemeriksaan yang berkualitas.
Lembaga DPRD memandang pemeriksaan yang dilakukan sebagai upaya bersama, dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. "Laporan atas hasil pemeriksaan yang diterima dari BPK Perwakilan Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan kembali meraih opini WTP untuk ke 10 kali-nya.
Maka dalam kesempatan yang baik ini, lembaga DPRD menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 kali berturut-turut.
Dikatakan lagi, capaian prestasi ini mencerminkan komitmen dan konsistensi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan bersama DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan serta kolaborasi unsur Forkopimda dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berkualitas.
Kedepan DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan akan terus memperkuat fungsi pengawasan serta mendukung penuh tindaklanjut rekomendasi BPK sebagai langkah perbaikan berkelanjutan guna memperkuat akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi tata kelola keuangan daerah.
“Melalui kegiatan penyerahan LHP yang dilaksanakan secara bersama-sama dengan beberapa kabupaten/kota, mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara DPRD, Pemerintah Daerah dan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, demi terwujudnya pembangunan daerah yang lebih baik yang akan bermuara kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dan berkontribusi dalam pencapaian ini. Semoga prestasi yang telah diraih dapat terus dipertahankan dan tingkatkan” ucap Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora.
Ikut hadir dalam acara itu antara lain, Sekda Chiristison Rudianto Marbun, Asisten Administrasi Umum Jaulim Simanullang, Sekwan Nipson Lumban Gaol, Plt Inspektur De Zon Situmeang, Kepala BPKPD Resva Panjaitan, Kepala BKPSDM Benyamin Nababan, Kepala Bappelitbangda Pahala Lumban Gaol, Kadis Kominfo Adrianus Mahulae termasuk Direktur RSUD Doloksanggul dr Tiar Lusiana Sihombing.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Humbahas telah menyerahkan Laporan Keuangan unaudited kepada BPK Perwakilan Sumut, pada Senin 30 Maret 2026 lalu.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 17 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 dan Pasal 7 ayat 1 Kesepakatan Bersama antara BPK dan DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. BPK mendapat amanat untuk menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah Laporan Keuangan diterima. (PS/B.Nababan)
