POSKOTASUMATERA.COM-PALAS-Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas (Palas) Tahun Anggaran (TA) 2025 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara, Jum'at (29/5/2026).
Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, SE, M.Si, Ak, CA, CFrA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP kepada Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, bersama Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Luat Hasibuan SE.
Capaian tersebut menjadi raihan kembali opini WTP bagi Pemerintah Kabupaten Padang Lawas setelah sebelumnya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dalam melakukan pembenahan serta peningkatan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Paula Henry Simatupang menyampaikan apresiasi atas upaya dan komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami mengapresiasi langkah dan komitmen Pemerintah Daerah dalam melakukan perbaikan tata kelola keuangan daerah sehingga berhasil memperoleh opini WTP.
Capaian ini diharapkan dapat terus dipertahankan melalui penguatan sistem pengendalian intern, peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan percepatan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan SE menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, DPRD, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras dan bersinergi dalam mewujudkan capaian tersebut.
“Pencapaian opini WTP ini merupakan hasil kerja keras, kolaborasi, dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang lebih baik. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati juga menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas berkomitmen untuk terus menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI serta melakukan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan daerah guna mempertahankan opini terbaik pada tahun-tahun mendatang.
Dengan diraihnya kembali opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Acara penyerahan LHP BPK RI tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Padang Lawas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.I., Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas H. Panguhum Nasution, S.Sos, M.AP, Inspektur Kabupaten Padang Lawas Harjusli Fahri Siregar, S.STP, M.Si, Plt. Kepala BPPKAD Kabupaten Padang Lawas Yunirwan Imamah SH, MM. (PS/SAHAT)