POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Akibat perusakan sebuah Plank Organisasi Kepemudaan (OKP) Pemuda Pancasila (PP) Anak Ranting 05 Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamiso mewakili Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Percut Seituan Wagiman alias Buang, akan menempuh jalur hukum terhadap para pelaku.
Perusakan yang dilakukan sekelompok orang tak dikenal (OTK) pada Hari Rabu (30/4/2026) dinihari ini, dinilai Kamis sebagai bentuk provokasi yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat sekitar terutama di Kecamatan Percut Seituan.
Menurut keterangan salah seorang warga yang melihat kejadian perusakan Plank tersebut, “Kejadian pada dini hari itu, Saya melihat kedatangan beberapa orang ke lokasi berdirinya plank tersebut, memang sengaja datang untuk melakukan perusakan plank itu,” ungkap Warga yang meminta namanya tidak dicatut.
Sementara itu, Kamiso selaku Wakil Ketua 1 Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Percut Seituan, menyatakan sikap tegas bahwa akan membawa masalah ini ke pihak yang berwajib agar semua pelaku perusakan bisa secepatnya ditangkap.
“Kami mengecam keras tindakan perusakan ini sebab, hal ini bukan hanya soal plank organisasi, tapi soal penghinaan terhadap marwah dan kehormatan kader Pemuda Pancasila. Dalam waktu dekat kami akan membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan agar para pelaku segera ditangkap,” tegas Kamiso.
Ia menduga, adanya aktor intelektual dibalik aksi perusakan ini dan meminta kepada aparat penegak hukum juga dapat mengungkap siapa dalang dari peristiwa perusakan plank pemuda pancasila tersebut dan mengamankannya sebelum menjadi polemik yang lebih besar di tengah masyarakat.
Selain kader Pemuda Pancasila, masyarakat juga tak terima atas tindakan pengerusakan tersebut dan berharap para pelaku diproses hukum.
“Kami berharap polisi jangan tutup mata. Siapa pun pelakunya harus bertanggung jawab,” ujar salah seorang warga.
Hingga berita ditayangkan, belum diketahui pasti apa motif dari perusakan plank tersebut.(PS/IG)
