POSKOTASUMATERA.COM – GORONTALO – Komitmen memperkuat perlindungan sosial bagi tenaga kerja terus diwujudkan melalui sinergi antarlembaga. BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo menggelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Gorontalo, Jumat (24/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperluas pemahaman mengenai pentingnya jaminan sosial sebagai instrumen perlindungan bagi pekerja sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Kegiatan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Gorontalo, Arie Suwandani Wiwit Warastuti, didampingi Kepala Bagian Umum, para Kepala Bidang, serta seluruh jajaran pegawai. Dalam sambutannya, Arie mengapresiasi inisiatif BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun sistem perlindungan sosial yang inklusif. Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan investasi bagi terciptanya produktivitas kerja yang lebih tinggi karena pekerja memperoleh rasa aman dalam menjalankan profesinya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Dr. Ir. Sanco Simanullang, menjelaskan secara komprehensif lima program utama BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Kelima program tersebut dirancang sebagai sistem perlindungan yang menyeluruh, mulai dari saat seseorang aktif bekerja hingga memasuki masa pensiun, sehingga mampu meminimalkan dampak sosial ekonomi akibat berbagai risiko ketenagakerjaan.
Secara ilmiah, keberadaan jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia. Berbagai kajian menunjukkan bahwa pekerja yang memperoleh perlindungan sosial cenderung memiliki tingkat produktivitas, loyalitas, dan ketenangan kerja yang lebih tinggi. Perlindungan terhadap risiko kecelakaan, kehilangan pekerjaan, hingga jaminan pendapatan di masa pensiun menjadi bagian dari sistem kesejahteraan yang mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus mengurangi potensi kerentanan sosial di masyarakat.
Dalam paparannya, Sanco memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya kepesertaan Program Jaminan Pensiun (JP). Menurutnya, program ini menjadi instrumen strategis untuk menjaga kesinambungan pendapatan setelah seseorang tidak lagi produktif bekerja. Dengan adanya manfaat pensiun yang dibayarkan secara berkala, para pekerja tetap memiliki kepastian penghasilan sehingga kualitas hidup mereka dan keluarganya dapat terus terjaga meskipun telah memasuki masa purnabakti.
Selain menyasar pegawai di lingkungan instansi pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong agar seluruh tenaga alih daya, pegawai non-ASN, tenaga pendukung, hingga petugas keamanan dipastikan menjadi peserta aktif sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak hanya itu, Sanco mengajak keluarga para pegawai yang bekerja secara mandiri, seperti pelaku UMKM, petani, nelayan, pedagang, pengemudi, maupun pekerja informal lainnya, untuk bergabung melalui skema Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), sehingga perlindungan sosial dapat dirasakan oleh seluruh anggota keluarga.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo sepakat memperkuat kolaborasi dalam mendukung percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) melalui edukasi, sosialisasi, dan perluasan kepesertaan di berbagai sektor. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus menghadirkan sistem perlindungan yang semakin inklusif, sehingga setiap pekerja di Provinsi Gorontalo dapat bekerja dengan aman, produktif, dan memiliki masa depan yang lebih terjamin.(PS/BERMAWI)
.jpg)
.jpg)

