POSKOTASUMATERA.COM - DAIRI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dairi sahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dairi dalam sidang paripurna DPRD Dairi, Rabu (22/7/2026). Sidang paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani yang di dampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Dairi Halvensius Tondang, dan dihadiri oleh Bupati Dairi Vickner Sinaga.
Di awali dengan penyampaian pendapat oleh Sekretaris Badan
Anggaran (Banggar) DPRD Dairi Abdul Gafur Simatupang, yang menyampaikan saran
kepada Pemkab Dairi diantaranya agar meningkatkan pengawasan terhadap anggaran
penggunaan dana desa khususnya dana ketahanan pangan. Selain itu, Pemkab Dairi
diminta agar melakukan pelayanan administrasi yang cepat seperti halnya dalam
pengurusan surat ijin, agar memberikan pelayanan yang sesuai dengan prosedur
yang telah ditetapkan.
Selanjutnya, 7 Fraksi yakni Fraksi Solidaritas Pertaki,
Fraksi Bersatu, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI
Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem dalam penyampaian
pendapat fraksi, menyatakan dapat menerima Ranperda untuk disahkan menjadi
Perda.
Beberapa saran disampaikan oleh fraksi kepada Pemkab Dairi,
diantaranya agar memperhatikan perbaikan sarana infrastruktur jalan, kondisi
pasar Sitinjo agar diperhatikan untuk peningkatan PAD, dana silva yakni akibat
kurang maksimalnya realisasi penyerapan anggaran oleh OPD, agar meningkatkan
pelayanan rest area yang ada di simpang pos Silalahi.
Setelah mendengar pendapat dari fraksi, Bupati Dairi Vickner
Sinaga dalam kesempatan tersebut menyampaikan dengan semangat kebersamaan
tanggung jawab seluruh jadwal persidangan dapat terlaksana dengan baik.
Selanjutnya Ranperda yang telah disepakati akan disampaikan kepada Gubernur
Sumatera Utara untuk proses evaluasi.
"Kita berharap pertanggungjawaban APBD dapat segera
ditetapkan menjadi Perda setelah dilakukan evaluasi. Pendapat akhir dari setiap
fraksi harus ditindaklanjuti oleh seluruh OPD, jika ada kelemahan mari kita
perbaiki bersama.
Capaian yang sudah diraih oleh Pemkab Dairi, itu adalah
capaian kita bersama," ujar Bupati menutup sambutannya.
Dalam sidang tersebut, Bupati Dairi dan DPRD Dairi melakukan penandatanganan keputusan bersama atas disahkannya Ranperda menjadi Perda Kabupaten Dairi. Turut hadir dalam sidang paripurna yakni Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, Anggota DPRD Dairi, Staf Ahli Bupati dan Asisten, Sekretaris DPRD Dairi Bahagia Ginting serta Pimpinan OPD. (PS/K.TUMANGGER).

