POSKOTASUMATERA.COM, TAPUT – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di Lapangan Gereja HKBP Sabungan, Kecamatan Siborongborong, Kamis (23/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak dan perlindungan anak.
Dalam upacara tersebut, Bupati membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi. Peringatan HAN tahun ini mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan", yang mengajak seluruh elemen bangsa melindungi anak dari kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, dan perundungan.
Bupati menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, media, tokoh agama, hingga tokoh adat. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak.
Pemkab Tapanuli Utara juga mendorong penguatan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (GERNAS #RANA) dan kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) sebagai langkah strategis menciptakan ruang publik dan satuan pendidikan yang responsif terhadap kebutuhan anak.
Bupati mengajak seluruh pihak menjadikan pemenuhan hak anak sebagai prioritas pembangunan daerah. Ia menilai investasi terhadap anak saat ini merupakan kunci dalam mencetak sumber daya manusia yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berdaya saing untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Sebagai bentuk pemenuhan hak sipil anak, Pemkab Taput menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) secara simbolis kepada sejumlah anak serta membagikan paket bingkisan. Peringatan HAN juga dimeriahkan dengan penampilan seni dan budaya dari para pelajar sebagai wadah pengembangan bakat sekaligus pelestarian budaya lokal.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, pimpinan OPD, ASN, tenaga pendidik, pelajar, serta tokoh masyarakat. (PS/EN)
