POSKOTASUMATERA.COM - DAIRI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) melaksanakan pemeliharaan ruas jalan JRS Lae Mbulan–Lae Gorat Link 105 di Kecamatan Sitinjo sepanjang 535 meter.
Pekerjaan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Bupati
Dairi, Vickner Sinaga, dalam upaya meningkatkan aksesibilitas masyarakat
sekaligus mendukung kelancaran aktivitas perekonomian warga.
Kegiatan pemeliharaan tersebut didanai melalui Dana Transfer
ke Daerah (TKD) yang dialokasikan untuk penanganan kebencanaan. Pemanfaatan
anggaran ini diarahkan untuk memperbaiki ruas jalan yang mengalami kerusakan
sehingga dapat kembali berfungsi optimal sebagai jalur transportasi masyarakat.
Bupati Dairi Vickner Sinaga, menegaskan bahwa pemerintah
daerah terus memprioritaskan penanganan infrastruktur jalan yang menjadi akses
utama masyarakat. Menurutnya, kondisi jalan yang baik akan memperlancar
mobilitas warga, mempercepat distribusi hasil pertanian dan komoditas unggulan
daerah, serta mendorong peningkatan aktivitas ekonomi di pedesaan.
"Prioritas kita adalah ruas jalan yang menjadi akses
utama masyarakat. Jalan yang baik akan memperlancar mobilisasi warga,
mempermudah pengangkutan hasil komoditas, serta memberikan dampak nyata
terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat," tegas Bupati di pendopo,
Kamis (16/7/2026).
Melalui pelaksanaan pemeliharaan jalan ini, Pemerintah
Kabupaten Dairi berharap konektivitas antarwilayah di Kecamatan Sitinjo semakin
baik, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman, nyaman, dan
efisien. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus melakukan penanganan
infrastruktur secara bertahap sesuai dengan skala prioritas dan ketersediaan
anggaran, agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh
masyarakat. (PS/K.TUMANGGER).
