Kapolres Madina Bakal Kumpulkan Pengelola SPBU, Bahas Larangan BBM Ilegal

/ Sabtu, 11 Juli 2026 / 11.38.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - MADINA - Pascainsiden kebakaran mobil di SPBU Pertamina Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., memastikan akan mengumpulkan seluruh pemilik maupun pengelola SPBU di Kabupaten Mandailing Natal.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM), sekaligus mengingatkan seluruh pengelola SPBU agar tidak melayani praktik yang bertentangan dengan ketentuan, termasuk penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Kita akan konsolidasikan dengan seluruh pemilik SPBU di Kabupaten Madina perihal larangan dan himbauan BBM ilegal,” kata AKBP Bagus Priandy saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/7/2026).

Menurut Kapolres, pertemuan itu menjadi bagian dari evaluasi setelah insiden kebakaran yang terjadi di SPBU Pidoli Lombang. Ia berharap pengawasan di seluruh SPBU semakin diperketat sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.


Di sisi lain, proses hukum atas peristiwa tersebut masih terus berjalan. Bagus mengatakan, penyelidikan dilakukan oleh Polsek Panyabungan bersama Satreskrim Polres Mandailing Natal.

“Peristiwa tersebut sudah dalam tahap penyelidikan dan penanganan oleh Polsek Panyabungan dan Satreskrim Polres Madina,” ujarnya.

Kapolres juga memastikan seluruh barang bukti yang berkaitan dengan perkara itu telah diamankan penyidik untuk kepentingan proses hukum.

“Barang bukti sudah diamankan di Polsek Panyabungan,” katanya.

Saat ditanya mengenai perkembangan kasus, Bagus menyebut penyidik masih mendalami seluruh fakta dan belum menetapkan tersangka.

“Tersangka dalam lidik,” ucapnya singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah mobil Mitsubishi Kuda bernomor polisi BA 1973 SH terbakar saat berada di area pengisian BBM SPBU Pertamina Nomor 15.229.111, Desa Pidoli Lombang. Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi mengamankan sekitar 15 jeriken, enam di antaranya masih berisi Pertalite, serta satu unit mesin penyedot lengkap dengan selang yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM dari tangki kendaraan.

Insiden tersebut juga menyebabkan seorang petugas SPBU bernama Khoirul mengalami luka bakar saat berusaha memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).

Hingga kini, penyidik masih mendalami penyebab pasti kebakaran, asal-usul barang bukti yang ditemukan, serta rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum api muncul. Sementara itu, rencana konsolidasi dengan seluruh pengelola SPBU diharapkan menjadi langkah preventif untuk memperkuat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi dan mencegah kejadian serupa kembali terjadi di Mandailing Natal. (PS/210)
Komentar Anda

Terkini: