POSKOTASUMATERA.COM – GORONTALO – Komitmen membangun ekosistem pendidikan tinggi yang aman, produktif, dan berkelanjutan terus diperkuat melalui sinergi antara LLDIKTI Wilayah XVI dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo. Kepala LLDIKTI Wilayah XVI, Munawir Razak, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Sanco Simanullang, menggelar pertemuan pada Senin (13/7/2026) untuk membahas tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati. Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperluas implementasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh unsur di lingkungan perguruan tinggi.
Dalam perspektif ilmiah, perlindungan jaminan sosial merupakan instrumen penting untuk meningkatkan ketahanan sosial dan produktivitas sumber daya manusia. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa pekerja yang memperoleh perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian memiliki rasa aman yang lebih tinggi, sehingga mampu mendukung efektivitas dan kualitas pelayanan di lingkungan pendidikan. Karena itu, implementasi program BPJS Ketenagakerjaan dipandang sebagai bagian dari pembangunan tata kelola kampus yang modern dan berorientasi pada kesejahteraan.
Pada pertemuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan berbagai manfaat kepesertaan, mulai dari Jaminan Kematian (JKM) dengan santunan sebesar Rp42 juta hingga Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang memberikan perlindungan komprehensif, termasuk santunan bagi peserta yang mengalami risiko saat bekerja. Seluruh manfaat tersebut dapat diperoleh melalui iuran yang relatif ringan, sekitar Rp16.800 per bulan untuk skema tertentu. Pemerintah juga telah menghadirkan kebijakan melalui PP Nomor 50 Tahun 2025 yang memberikan keringanan iuran bagi pekerja informal menjadi sekitar Rp8.400 per bulan untuk program JKK dan JKM.
Tidak hanya memberikan perlindungan terhadap risiko kerja, BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki program beasiswa pendidikan bagi anak peserta dengan total manfaat hingga Rp174 juta untuk maksimal dua orang anak, mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi sesuai persyaratan yang berlaku. Program ini dinilai memiliki dampak sosial yang besar karena mampu menjaga keberlanjutan pendidikan keluarga peserta ketika terjadi risiko yang dijamin oleh program tersebut.
Kepala LLDIKTI Wilayah XVI, Munawir Razak, yang didampingi Kepala Bagian Umum Irwan Halid dan Abdul Rahim Har, menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial sudah semestinya menjadi budaya di lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, kampus tidak hanya bertanggung jawab mencetak lulusan berkualitas, tetapi juga memastikan seluruh elemen yang mendukung proses pendidikan, mulai dari dosen, tenaga kependidikan, tenaga pendukung, hingga pekerja di lingkungan kampus memperoleh perlindungan yang layak. Bahkan, keluarga sivitas akademika, termasuk orang tua mahasiswa, juga dapat memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut dari MoU, LLDIKTI Wilayah XVI akan melakukan kunjungan ke berbagai perguruan tinggi di wilayah kerjanya. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pimpinan kampus mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial serta mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh unsur dalam ekosistem kampus. Pendekatan ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif bahwa investasi sosial melalui perlindungan tenaga kerja merupakan fondasi penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang tangguh.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Sanco Simanullang, mengapresiasi komitmen LLDIKTI Wilayah XVI dalam memperkuat implementasi kerja sama tersebut. Ia optimistis kolaborasi ini akan meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan pendidikan tinggi. Sinergi kedua lembaga diharapkan menjadi contoh nyata bahwa perlindungan sosial bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan investasi jangka panjang untuk mewujudkan perguruan tinggi yang unggul, aman, adaptif, dan berkelanjutan bagi seluruh sivitas akademika beserta keluarganya.(PS/BERMAWI)

