Korwil SPPG Aceh Tenggara Buka Suara, 9 dari 14 Dapur yang Disuspend Sudah Kembali Beroperasi, 5 Masih Tahap Verifikasi BGN

/ Kamis, 23 Juli 2026 / 09.10.00 WIB
POSKOTASUMATRA.COM | ACEH TENGGARA – Misteri operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pasca kebijakan suspend oleh Badan Gizi Nasional (BGN) di Kabupaten Aceh Tenggara akhirnya mulai menemui titik terang. Setelah sebelumnya menjadi sorotan publik, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Aceh Tenggara, Tegar, memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan pencabutan status suspend terhadap sejumlah dapur SPPG.

Tegar mengatakan kepada Poskotasumatra.com, dari total 14 dapur SPPG yang sebelumnya dikenakan status suspend oleh BGN, saat ini 9 dapur telah resmi dicabut status suspennya dan kembali beroperasi, sedangkan 5 dapur lainnya masih menunggu proses verifikasi dari Badan Gizi Nasional.

 "Sebelumnya ada 14 dapur SPPG yang terkena suspend. Dari jumlah tersebut, saat ini sudah ada 9 dapur yang dibukakan kembali operasionalnya. Sedangkan 5 dapur lainnya masih dalam proses pencabutan suspend," ujar Tegar kepada awak media, Kamis (23/7/2026).

Adapun sembilan dapur SPPG yang telah kembali beroperasi, yakni:

1. SPPG Lawe Rutung;
2. SPPG Pekhapat Sepakat;
3. SPPG Kuta Cingkam II;
4. SPPG Bambel Bambel;
5. SPPG Deleng Pokhisen Muhajirin;
6. SPPG Babul Rahmah Tuah Mesade;
7. SPPG Badar Tanah Merah;
8. SPPG Kute Bunin Lawe Sumur; dan
9. SPPG Bambel Kuning I.

Sementara itu, lima dapur yang hingga kini masih berstatus suspend meliputi:

1. SPPG Badar Kuta Tinggi;
2. SPPG Ketambe Lawe Ger;
3. SPPG Badar Natam;
4. SPPG Babussalam Melayu I; dan
5. SPPG Bambel Biak Muli Pante Raja.

Tegar menjelaskan, lima dapur tersebut bukan berarti tidak dapat beroperasi selamanya. Saat ini, pengelola masing-masing dapur telah mengajukan permohonan pencabutan suspend kepada Badan Gizi Nasional dan sedang menjalani proses verifikasi oleh tim BGN.

 "Untuk dapur yang masih suspend, sebagian sudah mengajukan pencabutan suspend dan saat ini sedang diverifikasi oleh pimpinan BGN Bidang TAUWAS. Apabila seluruh persyaratan sudah dinyatakan sesuai, maka suspend akan segera dicabut. Namun jika masih ditemukan kekurangan, akan disampaikan kepada pengelola untuk dilakukan perbaikan dan diberikan waktu melengkapinya," jelas Tegar.

Dengan adanya penjelasan tersebut, terjawab sudah pertanyaan publik mengenai perkembangan operasional dapur SPPG di Aceh Tenggara pasca kebijakan suspend yang sempat berdampak terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Meski demikian, perhatian masyarakat kini tertuju pada percepatan proses verifikasi terhadap lima dapur yang masih berstatus suspend. Pasalnya, semakin cepat seluruh dapur kembali beroperasi, semakin optimal pula pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis bagi para pelajar di Kabupaten Aceh Tenggara.

Sebelumnya, Poskotasumatra.com memberitakan adanya tanda tanya publik terkait operasional dapur SPPG pasca-suspend. Dengan adanya klarifikasi dari Korwil SPPG Aceh Tenggara, kini diketahui bahwa mayoritas dapur telah kembali beroperasi, sementara lima dapur lainnya masih menunggu keputusan akhir dari Badan Gizi Nasional berdasarkan hasil verifikasi dan pemenuhan standar yang ditetapkan. (PS/ASP)
Komentar Anda

Terkini: