Opini publik.
POSKOTASUMATERA.COM.KARO - Nasib Corporate Social Responsibility ( CSR) Kabupaten Karo untuk Tahun 2025, menuai polemik dari berbagai kalangan di tengah tengah masyarakat luas dan kini menjadi perbincangan hangat karena menjadi isu polemik atas pengunaan dana CSR tersebut dan adanya kesan misterius atas terkait dengan pengunaan uang tersebut.
Antara "ada dan tiada", demikian indikasi pengunaan dana CSR tersebut, CSR nya ada, namun pengunaannya disinyalir tidak tepat sasaran karena ada dugaan menjadi kepentingan oknum tertentu di kabupaten Karo, CSR menjadi tiada bagi yang tidak mendapatkan.
Adapun dasar pengutipan dana CSR yang Kabupaten Karo dengan nominal RP. 4.432.284.992,_ (empat miliar empat ratus tiga puluh dua juta dua ratus delapan puluh empat ribu sembilan ratus sembilan puluh dua) yang di kelola oleh PT. Bank Sumut, ialah permensos no 09/2020. Tentang Tangung jawab sosial dan Lingkungan dan badan usaha, dan . UU no 40 tahun 2007.Tentang perseroan terbatas. Sementara Perda CSR Belum selesai di bahas DPRD Karo.
4 miliar lebih merupakan jumlah yang cukup besar, mungkin karena besarnya dana tersebut menjadi godaan bagi kaum tertentu untuk mendapatkan kesempatan untuk menjadikan uang tersebut sebagai bentuk uang masuk.
Masyarakat berharap agar pemerintah Kabupaten Karo kedepannya lebih terbuka terhadap pengunaan dana CSR agar tidak menjadi polemik dan adanya tanggapan miring terkait dengan pengunaan dana CSR tersebut.
Dalam dunia Samudra, Legenda Bajak Laut di kenal sebagai perampok yang sangat kejam, bajak laut menyuruh para anggotanya untuk merampok kapal yang ada di samudra, lalu bajak laut mengambil hasil rampokan untuk dirinya.
Ilustrasi " Bajak Laut" indikasinya menyerupai korporasi CSR yang akhir-akhir ini muncul di media massa mengupas tentang CSR Kabupaten Karo.
Wajah baik CSR tahun 2026 dengan total nyaris mencapai 5 milyar di sinyalir berubah menjadi ladang praktik korupsi yang melibatkan banyak pihak, termasuk pihak pihak tertentu, Padahal secara konseptual, CSR merupakan komitmen etis yang harus di ketahui dan bermanfaat bagi masyarakat luas khususnya warga Tanah Karo.
( PS/BUDIMAN S)
