POSKOTASUMATRA.COM | BANDA ACEH – Program Studi Doktor (S3) Fiqh Modern Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh kembali menghadirkan ruang diskusi akademik melalui NgoPI Disertasi Edisi ke-63, yang digelar di Ruang VIP HOCO Cafe Lambhuk, Banda Aceh, Minggu (26/7/2026). Forum ilmiah tersebut mengangkat tema "Rekonstruksi Model Restorative Policing Berbasis Maqashid al-Syari'ah dalam Penanganan Anak yang Berkonflik dengan Hukum di Aceh."
Kajian tersebut dipresentasikan oleh Erwan, mahasiswa Program Doktor (S3) Fiqh Modern Pascasarjana UIN Ar-Raniry yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Pembinaan Operasi (Kabagbinops) Roops Polda Aceh.
Melalui penelitian disertasinya, Erwan menawarkan sebuah model penegakan hukum yang mengintegrasikan konsep restorative policing dengan nilai-nilai maqashid al-syari'ah sebagai fondasi filosofis dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menghadirkan sistem penyelesaian perkara yang tidak hanya menjunjung kepastian hukum, tetapi juga mengedepankan keadilan, kemanfaatan, perlindungan anak, serta nilai-nilai sosial yang hidup di tengah masyarakat Aceh.
Forum akademik ini dihadiri Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry Prof. Eka Srimulyani, M.A., Ph.D., Ketua Program Studi S3 Fiqh Modern Prof. Dr. Syahrizal Abbas, M.A., serta Prof. Dr. Analiansyah, M.Ag. yang bertindak sebagai promotor sekaligus reviewer. Hadir pula Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Prof. Dr. Rizanizarli, S.H., M.H., AKBP Elfiana dari Polda Aceh, Ketua Restorative Justice Working Group (RJWG) Marlianita, Widyaiswara Ahli Utama LAN Aceh Ir. Faizal Adriansyah, M.Si., para akademisi, praktisi hukum, aparat penegak hukum, serta mahasiswa Program Doktor Fiqh Modern. Jalannya diskusi dipandu oleh Erlizar Rusli, M.H., advokat sekaligus mahasiswa doktoral.
Ruang Penguatan Gagasan Akademik
Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Prof. Eka Srimulyani, memberikan apresiasi atas konsistensi penyelenggaraan NgoPI Disertasi yang kini telah memasuki edisi ke-63. Menurutnya, forum tersebut telah berkembang menjadi ruang strategis yang mempertemukan perspektif hukum nasional, hukum Islam, dan hukum adat dalam merespons berbagai persoalan hukum yang berkembang di masyarakat.
Ia menilai, NgoPI Disertasi tidak hanya membantu mahasiswa doktoral menyempurnakan substansi penelitian, tetapi juga memperkuat tradisi akademik dan budaya literasi ilmiah di lingkungan Pascasarjana UIN Ar-Raniry.
Menawarkan Rekonstruksi Model Penegakan Hukum
Dalam pemaparannya, Erwan menjelaskan bahwa sistem peradilan pidana modern telah bergeser dari paradigma retributif yang berorientasi pada penghukuman menuju paradigma restoratif yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, keluarga, dan masyarakat.
Menurutnya, Indonesia telah memiliki landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan. Proses diversi, kata dia, kerap dipahami hanya sebagai pemenuhan prosedur administratif sehingga belum sepenuhnya mencerminkan kepentingan terbaik bagi anak.
Karena itu, melalui penelitian disertasinya, Erwan menawarkan rekonstruksi model restorative policing berbasis maqashid al-syari'ah sebagai pendekatan yang lebih adaptif terhadap karakter sosial dan budaya masyarakat Aceh. Model tersebut dirancang untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip hukum nasional dengan nilai-nilai syariat Islam serta praktik penyelesaian konflik yang telah lama hidup di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa konsep tersebut bukan dimaksudkan menggantikan sistem hukum nasional, melainkan memperkuat implementasi restorative policing agar lebih efektif, kontekstual, dan memiliki legitimasi sosial yang lebih kuat.
Forum Kolaborasi Ilmiah
Ketua Program Studi S3 Fiqh Modern Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Syahrizal Abbas, mengatakan bahwa NgoPI Disertasi merupakan forum akademik yang dirancang untuk memperkaya substansi penelitian mahasiswa doktoral melalui masukan dari berbagai disiplin ilmu.
Ia berharap setiap peserta dapat memberikan kritik, referensi, maupun perspektif baru yang mampu memperkuat argumentasi ilmiah dan metodologi penelitian, sehingga hasil disertasi tidak hanya memenuhi standar akademik, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan kebijakan publik.
Membangun Budaya Akademik Berkelanjutan
Sementara itu, Sekretaris Program Studi S3 Fiqh Modern, Dr. Syarifah Rahmatillah, M.H., menyampaikan bahwa keberlangsungan NgoPI Disertasi hingga edisi ke-63 menjadi bukti komitmen Program Studi dalam membangun budaya akademik yang terbuka, produktif, dan kolaboratif.
"Menjaga sebuah forum diskusi hingga mampu bertahan selama 63 edisi tentu bukan pekerjaan yang mudah. Namun, kami terus berupaya agar NgoPI Disertasi tetap menjadi ruang berbagi ilmu pengetahuan, memperkuat tradisi akademik, serta mempertemukan akademisi, praktisi, peneliti, dan mahasiswa dalam membahas berbagai isu strategis di bidang hukum," ujarnya.
Menurutnya, konsistensi penyelenggaraan forum tersebut mencerminkan semangat Program Studi Doktor Fiqh Modern Pascasarjana UIN Ar-Raniry dalam menghadirkan ruang dialog ilmiah yang mampu menjembatani dunia akademik dengan praktik penegakan hukum di lapangan.
Melalui penyelenggaraan NgoPI Disertasi edisi ke-63, Pascasarjana UIN Ar-Raniry kembali menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem akademik yang inklusif dan kolaboratif. Forum ini diharapkan terus menjadi wadah pengembangan gagasan ilmiah yang mampu memberikan kontribusi terhadap pembaruan hukum, penguatan kebijakan publik, serta penyelesaian berbagai persoalan hukum yang berkembang di Aceh dan Indonesia. (PS/ASP)

