Ternyata Nama DPO Tersangka Pembunuhan di Desa Hapung Torop Adalah Khoirun Pasaribu

/ Rabu, 15 Juli 2026 / 12.53.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-PALAS-Ternyata nama DPO (Daftar Pencarian Orang) Tersangka pembunuhan seorang Janda,  yang terjadi Desa Hapung Torop Kecamatan Ulu Sosa Kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara adalah Khoirun Pasaribu.

Yang mana dalam pemberitaan di Poskotasunatera.com sebelumnya yang berjudul ", Ini Yang Membuat Warga Padang Lawas Resah, DPO Tersangka Pembunuhan Sadis di Desa Hapung Torop Belum Berhasil Ditangkap Polisi", terjadi kesalahan penulisan nama, yaitu Sairul Pasaribu seharusnya Khoirun Pasaribu.

Adapun beritanya, ini yang membuat masyarakat menjadi resah, khususnya warga Kabupaten Padang Lawas, karena Sairul Pasaribu yang merupakan Tersangka Pembunuhan seorang Janda yang mana Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Desa Hapung Torop Kecamatan Ulu Sosa Kabupaten Padang Lawas Propinsi Sumatera Utara.

Yang  mana Sairul Pasaribu sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Kepolisian Resort (Polres) Padang Lawas.

Menurut informasi yang diperoleh, Polres Padang Lawas belum berhasil menangkap DPO Sairul Pasaribu.

Kepala Polres (Kapolres) AKBP. Dodik Yulianto, S.I.K yang akan dikonfirmasi ke ruangannya, Kamis (9/7/2026), tidak berhasil ditemui. Melalui ajudan Kapolres Padang Lawas Wendi menyarankan kepada wartawan untuk konfirmasi kepada Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Padang Lawas AKP. Irwansah,SH,MH.

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP.Irwansah SH,MH yang akan ditemui diruangannya juga tidak berhasil dijumpai, karena sedang di rumah dinas untuk persiapan berangkat menuju Kota Medan. (PS/SAHAT)
Komentar Anda

Terkini: