Wakil Bupati Padang Lawas Tidak Masuk Kantor, Karena Sudah Ada Izin Keluar Negeri Dari Mendagri

/ Jumat, 24 Juli 2026 / 12.40.00 WIB


Wakil Bupati Padang Lawas H.Achmad Fauzan Nasution,S.H.I, M.Pd.I

POSKOTASUMATERA.COM-PALAS-Wakil Bupati Padang Lawas H.Achmad Fauzan Nasution,S.HI,M.Pd.I tidak masuk kantor, karena sudah ada Izin Keluar Negeri dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri).

Informasi terkait Surat Izin Keluar Negeri dari Mendagri terhadap Wakil Bupati Padang Lawas terkonfirmasi, setelah Poskotasumatera.com menghubungi Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Riswan Ali Syahputra,S.Kom, M.Si yang menyampaikan telah menerima surat dari Mendagri, Kamis (23/7/2026).

Sebelumnya, pada hari pertama kerja, setelah Hari Jadi Kabupaten Padang Lawas ke-19, yaitu pada Jum'at (17/7/2026) kemarin. Wakil Bupati Padang Lawas Achmad Fauzan Nasution dan Sekretaris Daerah Panguhum Nasution tidak masuk kantor, Senin (20/7/2026) tadi. 

Hasil pantauan Poskotasumatera.com, hanya Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan,SE yang terlihat masuk kantor. Kemudian sekitar pukul 11.45 WIB, kantor Bupati Padang Lawas sudah kosong, ternyata Bupati Padang Lawas  Putra Mahkota Alam Hasibuan sedang ada acara Peletakan Batu Pertama Proyek Pembangunan Jembatan Menuju Desa Siborna di Desa Pasir Kecamatan Sosa Julu. 

Hasil konfirmasi, mengapa Wakil Bupati Padang Lawas H. Achmad Fauzan Nasution tidak masuk kantor sudah diperoleh. Sedangkan hasil konfirmasi, Sekretaris Daerah Panguhum Nasution tidak masuk kantor belum diperoleh. (PS/SAHAT)

Komentar Anda

Terkini: