POSKOTASUMATERA.COM-GORONTALO – Di balik setiap pekerja yang berangkat mencari nafkah setiap pagi, tersimpan harapan agar keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki kepastian hidup ketika musibah datang. Kesadaran inilah yang menjadi semangat BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo dalam mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Komitmen tersebut diperkuat melalui audiensi bersama pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo dan Komisi IV di ruang kerja Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (4/8/2026).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Dr. Ir. Sanco Simanullang, ST., MT., IPM., ASEAN Eng., menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program administrasi, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi para pekerja dari risiko kehidupan. Menurutnya, perlindungan terhadap kecelakaan kerja, kematian, maupun hilangnya pendapatan merupakan fondasi penting untuk menjaga ketahanan ekonomi keluarga sekaligus meningkatkan produktivitas tenaga kerja sebagai modal pembangunan daerah.
Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan masih besarnya pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Dari sekitar 555.000 pekerja di Provinsi Gorontalo yang seharusnya mendapatkan perlindungan, baru sekitar 270.000 orang atau 50 persen yang telah menjadi peserta aktif. Artinya, masih ada sekitar 285.000 pekerja yang setiap hari bekerja tanpa jaring pengaman ketika menghadapi risiko kerja. Angka tersebut menjadi pengingat bahwa masih banyak keluarga yang rentan kehilangan sumber penghidupan akibat musibah yang tidak pernah dapat diprediksi.
Untuk mempercepat perlindungan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan mengusulkan penambahan sedikitnya 50.000 peserta baru melalui APBD Perubahan Tahun 2026. Usulan itu disertai pengalokasian anggaran sekitar Rp10 miliar yang diprioritaskan bagi pekerja rentan, seperti buruh sektor informal, pelaku usaha mikro, petani, nelayan, hingga pekerja harian yang selama ini menjadi kelompok paling rentan terhadap risiko sosial dan ekonomi.
Tak hanya mengusulkan dukungan anggaran, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong pembentukan Panitia Kerja (Panja) Universal Coverage Jamsostek di DPRD Provinsi Gorontalo. Kehadiran Panja diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, mengintegrasikan program UCJ ke dalam perencanaan pembangunan daerah, melakukan pengawasan secara berkala, serta meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan seluruh pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M. Thomas Mopili, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tersebut. Menurutnya, perlindungan jaminan sosial merupakan investasi bagi masa depan masyarakat. DPRD siap menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan untuk memastikan semakin banyak pekerja Gorontalo memperoleh perlindungan yang layak. Ia juga menilai sosialisasi yang lebih luas perlu dilakukan agar masyarakat memahami bahwa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk perlindungan bagi diri sendiri dan keluarga.
Audiensi ini menjadi cerminan bahwa membangun kesejahteraan pekerja tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, DPRD, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci mewujudkan Universal Coverage Jamsostek. Jika target penambahan 50 ribu pekerja baru dapat direalisasikan pada 2026, maka ribuan keluarga di Gorontalo akan memiliki rasa aman yang lebih besar dalam menghadapi masa depan, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.(BERMAWI)


