Bupati Dan DPRD Humbahas Tandatangani KUA-PPAS TA 2027 Dan Perubahan KUA-PPAS TA 2026

/ Sabtu, 15 Agustus 2026 / 11.41.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM- HUMBAHAS — Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH bersama pimpinan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA dan PPAS TA 2026, di Ruang Paripurna DPRD Humbang Hasundutan, Jumat (14/8/2026).

Penandatanganan dilakukan bersama Ketua DPRD Parulian Simamora, Wakil Ketua Jessika Avelina Simamora dan Marsono Simamora, dalam rapat paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Junita Rebeka Marbun, unsur Forkopimda, Sekda Chiristison R. Marbun, pimpinan OPD, anggota DPRD serta undangan lainnya.

Rapat tersebut menjadi tahapan penting dalam penyusunan APBD TA 2027 dan Perubahan APBD TA 2026. Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan terhadap rancangan KUA-PPAS hingga menghasilkan kesepakatan bersama.

Untuk TA 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp915,273 miliar, sementara belanja daerah sebesar Rp931,681 miliar, sehingga terdapat defisit Rp16,408 miliar yang direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan berupa SiLPA tahun sebelumnya.

DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan irigasi, mengakomodasi pokok-pokok pikiran DPRD sesuai kemampuan keuangan daerah, menyesuaikan anggaran seiring pembentukan dua OPD baru, serta meningkatkan pelayanan RSUD Doloksanggul dan pemutakhiran data PBI BPJS Kesehatan.

Sementara itu, pada Perubahan KUA-PPAS TA 2026, pendapatan daerah meningkat dari Rp882,018 miliar menjadi Rp903,075 miliar, sedangkan belanja naik dari Rp910,478 miliar menjadi Rp954,886 miliar. "Perubahan anggaran tersebut antara lain untuk menyesuaikan alokasi transfer ke daerah, penanganan dampak bencana hidrometeorologi, serta percepatan target pembangunan.

Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan TAPD atas pembahasan yang dilakukan secara mendalam. Ia menegaskan bahwa kesepakatan anggaran harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat dan mendukung terwujudnya Humbang Hasundutan yang Adil, Makmur, Lestari dan Berkeadaban.

Penandatanganan tersebut menghasilkan empat Nota Kesepakatan, yakni KUA dan PPAS TA 2027 serta Perubahan KUA dan PPAS TA 2026. Kesepakatan ini menjadi landasan dalam proses penyusunan APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026 agar kebijakan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (PS/B.Nababan)

Komentar Anda

Terkini: