Bupati Enos Pengelolaan APBD Di Lakukan Secara Cermat Dan Penuh Tanggung Jawab

/ Jumat, 21 Agustus 2026 / 21.30.00 WIB

POSKOTASUMATERA COM

OKU TIMUR,- Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten OKU Timur dan DPRD bukan sekadar menyelesaikan tahapan pembahasan anggaran. Di baliknya, ada keputusan tentang ke mana arah pembangunan daerah akan bergerak dan sejauh mana APBD mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., saat menghadiri Penutupan Rapat Paripurna ke-19 DPRD Kabupaten OKU Timur Masa Persidangan III Tahun 2026, dalam rangka pembahasan dan penelitian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2027 serta Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Timur, Jumat, 21 Agustsus 2026.

Bupati Enos menyampaikan bahwa kesepakatan yang dicapai menjadi bagian penting dari proses perencanaan dan penganggaran daerah. Kesepakatan tersebut, menurutnya, mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah yang tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal dan kebutuhan masyarakat.

“Setiap kebijakan anggaran yang ditetapkan hendaknya tidak hanya dilihat dari besaran alokasinya, tetapi juga dari manfaat dan hasil yang dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” tegas Bupati Enos.

Karena itu, Bupati meminta agar program dan kegiatan yang nantinya dituangkan dalam APBD benar-benar diarahkan pada kebutuhan yang memberikan dampak bagi masyarakat. Ia menyebut peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan perekonomian daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai bagian yang harus mendapat perhatian dalam pengelolaan anggaran.

Menurut Bupati, ruang fiskal daerah yang menghadapi berbagai tantangan menuntut pengelolaan APBD dilakukan secara cermat dan penuh tanggung jawab. Prinsip efisiensi, efektivitas dan penentuan prioritas harus berjalan beriringan dengan keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam proses pembahasan KUA dan PPAS, Bupati juga mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten OKU Timur atas waktu, tenaga, pikiran, serta berbagai masukan yang telah diberikan. Ia menilai saran, masukan dan koreksi dari DPRD menjadi bagian penting dalam menyempurnakan kebijakan daerah.

“Masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten OKU Timur dalam memastikan bahwa kebijakan anggaran yang disepakati memiliki arah yang jelas, terukur, realistis, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten OKU Timur,” ujarnya.

Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2027 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2026.

Bupati memastikan tahapan berikutnya akan dilaksanakan secara tepat waktu, tertib, transparan dan akuntabel, serta tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten OKU Timur agar tidak berhenti pada tercapainya kesepakatan di meja pembahasan. Kesepakatan tersebut harus diterjemahkan ke dalam pelaksanaan program yang nyata dan dapat dirasakan masyarakat.

“Saya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten OKU Timur untuk menindaklanjuti kesepakatan ini dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab, sehingga seluruh tahapan penganggaran dapat menghasilkan APBD yang semakin berkualitas, realistis, responsif, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata Bupati.

Penutupan rapat paripurna tersebut sekaligus menandai berakhirnya salah satu tahapan penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah. Namun, bagi Pemerintah Kabupaten OKU Timur, pekerjaan berikutnya justru menjadi bagian yang lebih menentukan: memastikan setiap kebijakan yang telah disepakati benar-benar diterjemahkan menjadi program yang menjawab kebutuhan masyarakat.

Bupati mengajak seluruh pihak menjadikan kesepakatan tersebut sebagai landasan untuk memperkuat kebersamaan dalam menjalankan amanah pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Dengan kebersamaan dan komitmen yang kuat, insyaallah setiap tantangan pembangunan dapat kita hadapi dan setiap peluang kemajuan dapat kita manfaatkan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Kesepakatan anggaran, pada akhirnya, bukan tentang seberapa besar angka yang tercantum di dalam dokumen. Ukurannya adalah seberapa nyata APBD hadir dalam memperbaiki pelayanan, membuka peluang, membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat OKU Timur.

(PS/PARLIN)

Komentar Anda

Terkini: