POSKOTASUMATERA.COM.KARO- Polemik pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Karo akhir akhir ini semakin memanas. Praktisi hukum Muslim Muis, SH, menilai program CSR senilai sekitar Rp2 miliar yang dialokasikan untuk siswa di SMA Unggul Bina Kasih Nusantara, Medan, sarat dugaan kepentingan dan berpotensi mengandung unsur kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) didesak segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan.
“Dana Rp2 miliar untuk 9 orang siswa itu besar. Seharusnya lebih banyak siswa penerima manfaat yang bisa menikmati. Misalkan disalurkan untuk mendukung sekolah gratis, pengadaan fasilitas belajar, perlengkapan sekolah, beasiswa bagi siswa kurang mampu, hingga perbaikan gedung sekolah agar anak-anak bisa mengakses pendidikan layak tanpa biaya berat. Manfaatnya bisa dirasakan lebih banyak siswa,” ujar Muslim.
Pemilihan SMA Bina Kasih juga dipertanyakan karena sekolah tersebut relatif baru berdiri. Terlebih, muncul informasi mengenai keterkaitan kepemilikan sekolah tersebut dengan Bupati Karo Antonius Ginting. Muslim menilai, apabila benar terdapat hubungan kepentingan dalam penetapan sekolah penerima CSR tersebut, aparat penegak hukum perlu memeriksanya.
"Kalau memang sekolah itu milik Bupati Karo, ini ada unsur KKN-nya. Kejatisu harus mulai menyelidiki. Jangan sampai program ini hanya menguntungkan pihak tertentu," tegasnya.
Karena itu Muslim mendesak Kejatisu turun tangan untuk menelusuri proses pengumpulan, penentuan, hingga penyaluran dana CSR tersebut.
Informasi terbaru yang dihimpun poskotasumatera.com, ada dugaan penerima manfaat dana CSR tidak sesuai dengan data yang di berikan oleh pihak Bapedda, saat tim melakukan investasi kuat dugaan dana tersebut hanya tercantum di daftar penerima manfaat, namun tidak ada di terima oleh warga.
"ada sesuatu yang tak beres dalam program CSR ini. Kejatisu harus mulai melakukan penyelidikan, dilihat kapan dana diterima perusahaan, kapan diserahkan kepada Forum CSR dan kapan sampai kepada masyarakat," tegasnya.
Kondisi ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pengelolaan dan realisasi dana CSR tersebut. Apalagi, berdasarkan dokumen Daftar Pelaksanaan CSR Tahun 2025, tercatat sebanyak 92 program dengan total dana sekitar Rp4,4 miliar. Yang lebih mengherankan, Bappeda Karo mengaku tidak memiliki data rinci penerima manfaat dari program-program tersebut. Saat dikonfirmasi, Selasa (18/8) siang, Plt Kepala Bappeda Karo, Abel Tarigan, mengakui pihaknya tidak memiliki data berupa nama, alamat, daftar hadir, dokumentasi maupun bukti penyaluran masing-masing penerima manfaat.
"Kami berdiskusi dulu dengan Forum CSR," kata Abel. Ia menjelaskan, Bappeda selama ini hanya meminta laporan dari perusahaan untuk kemudian direkap dan menjadi bahan monitoring. "Ini kemarin, agar tertib, kita minta laporan dari semua perusahaan untuk bisa dimonitoring nantinya," ujarnya. Dengan demikian, Bappeda belum dapat memastikan apakah seluruh program yang tercantum dalam daftar tersebut benar-benar telah dilaksanakan dan apakah dana CSR benar-benar sampai kepada masyarakat yang tercatat sebagai penerima manfaat.
Abel juga mengakui pihaknya belum dapat memastikan realisasi seluruh 92 program tersebut karena Bappeda tidak melakukan verifikasi langsung terhadap setiap kegiatan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan: atas dasar apa data 92 program dan jumlah penerima manfaat tersebut dicatat sebagai pelaksanaan CSR 2025 jika Bappeda sendiri tidak memiliki data pendukung untuk memverifikasinya?
Sorotan semakin menguat dengan adanya informasi sejumlah perusahaan di Karo telah menyerahkan dana CSR, namun nama perusahaan tersebut tidak tercantum dalam Daftar Pelaksanaan CSR 2025. Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya dana CSR yang telah diserahkan perusahaan tetapi tidak tercatat dalam laporan, Abel mengaku belum memperoleh informasi tersebut.
"Saya belum dapat informasi itu. Tapi akan kami cek," tegasnya. Bappeda kembali berdalih hanya sebagai fasilitator. Sementara pelaksanaan program dan penyaluran dana dilakukan perusahaan melalui Forum CSR. ( PS/TIM)
