POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS — Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong desa-desa agar mampu mengembangkan potensi lokal menjadi kekuatan ekonomi dan kreativitas masyarakat.
Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan dengan mengusulkan Desa Siponjot, Kecamatan Lintongnihuta, sebagai peserta Program Kampung Kreatif Sumut Berkah yang digagas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Program ini dinilai menjadi peluang strategis bagi Desa Siponjot untuk mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki, mulai dari sektor ekonomi kreatif, budaya, sumber daya masyarakat hingga potensi unggulan lainnya yang dapat dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi.
Dukungan terhadap pengembangan Desa Siponjot sebelumnya disampaikan langsung oleh Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, saat menerima audiensi Kepala Desa Siponjot Deka Silaban di ruang kerja Bupati Humbahas, Rabu (19/8/2026).
Dalam audiensi tersebut, Bupati Oloan menyambut baik upaya pemerintah desa dalam menggali dan mengembangkan potensi yang ada di tengah masyarakat. Dukungan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkab Humbahas untuk mendorong desa agar semakin kreatif, inovatif dan mandiri.
Langkah tersebut kemudian ditindaklanjuti Pemkab Humbahas dengan mengikuti rapat sosialisasi dan penjaringan Program Kampung Kreatif Sumut Berkah yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (26/8/2026).
Mewakili Bupati Humbang Hasundutan, kegiatan tersebut diikuti Plt. Inspektur De Zon Situmeang. Hadir pula Kabag Tapem Astrid Sitompul, Plt. Camat Lintongnihuta Ebenezer, Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Adat Nova Simanjuntak, Kepala Desa Siponjot Deka Silaban, serta sejumlah pihak terkait.
Dalam rapat sosialisasi dan penjaringan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan apresiasi kepada Pemkab Humbahas atas respons cepat dalam menyampaikan usulan desa untuk mengikuti Program Kampung Kreatif Sumut Berkah.
Dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara, hingga pelaksanaan penjaringan tersebut baru enam daerah yang telah menyampaikan usulan. Desa Siponjot dari Kabupaten Humbang Hasundutan menjadi salah satu desa yang diusulkan.
Hal ini menunjukkan keseriusan Pemkab Humbahas dalam menangkap peluang program pemerintah provinsi sekaligus memberikan ruang yang lebih besar bagi desa untuk memperkenalkan dan mengembangkan potensi masyarakatnya.
Program Kampung Kreatif Sumut Berkah sendiri merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mendorong pembangunan yang bertumpu pada potensi desa. Melalui program ini, kreativitas dan inovasi masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan sosial dan budaya, tetapi juga mampu memberikan dampak terhadap peningkatan ekonomi.
Dengan masuknya Desa Siponjot dalam usulan Program Kampung Kreatif Sumut Berkah, desa tersebut memiliki peluang untuk mengembangkan berbagai potensi lokal secara lebih terarah.
Potensi ekonomi kreatif, kebudayaan, keterampilan masyarakat serta sumber daya lokal diharapkan dapat dikemas menjadi sesuatu yang memiliki nilai tambah dan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Pemerintah desa bersama masyarakat juga diharapkan dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk memperkuat kreativitas, menciptakan inovasi baru serta membangun identitas desa yang memiliki daya tarik dan keunggulan tersendiri.
Bagi Pemkab Humbahas, pengembangan desa kreatif bukan hanya tentang memperoleh predikat atau mengikuti sebuah program, tetapi bagaimana potensi yang ada benar-benar mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat.
Dukungan Bupati Oloan terhadap Desa Siponjot menjadi bagian penting dalam mendorong semangat pemerintah desa dan masyarakat untuk terus bergerak menggali potensi yang dimiliki.
Dengan kolaborasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, masyarakat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Desa Siponjot diharapkan mampu berkembang menjadi kampung kreatif yang inovatif, produktif dan memiliki daya saing, sekaligus menjadi salah satu contoh keberhasilan pembangunan berbasis potensi masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen Pemkab Humbahas untuk terus menghadirkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat, kreativitas dan penguatan ekonomi desa (PS/B.Nababan)
