POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS,-Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) terus mendorong masyarakat memanfaatkan layanan pembayaran pajak daerah secara digital. Salah satunya melalui pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Hal tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan pembayaran digital. Bupati Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan melakukan pengundian Gebyar QRIS bagi wajib pajak PBB-P2. Pengundian dilaksanakan sebelum Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026), di Tanah Lapang Merdeka Doloksanggul.
Dalam pengundian tersebut, empat warga Humbahas beruntung mendapatkan hadiah. Bahara Siagian memperoleh hadiah sepeda, Manahan Kinner Alfret Pasaribu mendapatkan dispenser standing, Marindu P. Nainggolan menerima kompor gas, sedangkan Ranto Sirait mendapatkan dispenser.
Pengundian menjadi salah satu bentuk penghargaan Pemerintah Kabupaten Humbahas kepada masyarakat yang telah mendukung transformasi digital dalam pembayaran pajak daerah. Melalui QRIS, pembayaran PBB-P2 diharapkan semakin mudah, cepat dan praktis tanpa harus melalui proses pembayaran secara konvensional.
Selain memberikan hadiah kepada wajib pajak, Pemerintah Kabupaten Humbahas juga memberikan piagam penghargaan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang dinilai telah menjadi mitra pemerintah dalam pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Piagam penghargaan tersebut diberikan kepada Pantun Panggabean, S.H., M.Kn., Liber Sitanggang, S.H., M.Kn., dan Yenta Iasika, S.H., M.Kn.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Humbahas, Resva Panjaitan, mengatakan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan telah berkolaborasi dengan Bank Sumut dalam penerapan pembayaran PBB-P2 berbasis QRIS.
Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan transformasi digital sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pemerintah terus berupaya meningkatkan transformasi digital untuk meningkatkan capaian Pendapatan Asli Daerah melalui sinergi dengan Bank Sumut sebagai mitra strategis pembangunan daerah,” ujarnya.
Resva menjelaskan, kolaborasi tersebut menghasilkan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB-P2 melalui sistem pembayaran digital berbasis QRIS.
Dengan semakin modernnya sistem pembayaran, Pemerintah Kabupaten Humbahas berharap pelayanan pajak daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, pemberian hadiah melalui Gebyar QRIS diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak daerah tepat waktu.
Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa digitalisasi pelayanan publik tidak hanya bertujuan mempermudah proses administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat penerimaan daerah untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan. (PS/B.Nababan )
