![]() |
| Foto : Ilustrasi |
POSKOTASUMATERA. COM - Asahan - Dugaan praktik pemerasan yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan terhadap diduga seorang pengusaha Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) agar usahanya tidak di Inspeksi Mendadak (Sidak) atau monitoring tepatnya berada di wilayah Kecamatan Teluk Dalam mendadak viral dan langsung menjadi sorotan publik.
Kasus ini mencetuskan gelombang kritik tajam setelah oknum legislator tersebut disinyalir mencatut nama insan pers (wartawan - red) demi melancarkan aksinya dalam meraup keuntungan pribadi atau kelompok sebesar Rp : 20 juta. Seperti dikutip dan dilansir media Tribun Medan Com tanggal 26 Agustus 2026.
Reaksi keras mencuat dari berbagai kalangan wartawan dan penggiat sosial di Kabupaten Asahan.
Pencatutan profesi wartawan dalam narasi intimidasi tersebut dinilai sebagai tindakan tidak terpuji yang mencoreng integritas institusi serta merusak hubungan kemitraan antara awak media dan lembaga legislatif.
Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPRD Asahan, H. Wahyudi, saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan resmi secara kelembagaan mengenai indikasi pelanggaran etik berat tersebut.
"Kami belum mengetahui secara pasti detail persoalan tersebut dan baru mengetahuinya melalu pemberitaan yang beredar di salah satu media online," ujar Wahyudi politisi partai PAN ini saat dihubungi dari Kisaran, Kamis (27/8/2026) di Kisaran.
Sementara itu, upaya konfirmasi untuk menuntut transparansi dan penegakan etik di tubuh dewan mengalami jalan buntu.
Saat dihubungi awak media POSKOTASUMATERA. COM, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Efi Irwansyah Pane, memilih tidak memberikan respons meski sambungan telepon seluler dan pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan jurnalis media ini berada dalam status aktif.
Sikap bungkam dari pimpinan legislatif ini kian memantik tanda tanya publik terkait komitmen penegakan disiplin dan transparansi anggota dewan di Kabupaten Asahan.
Hingga berita ini diturunkan, berbagai pihak mendesak Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPRD Asahan untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah proaktif guna mengusut tuntas dugaan pemerasan serta pencatutan nama profesi tersebut demi menjaga kehormatan marwah wakil rakyat.
Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Biro media Online Detik News 86 Com Asahan, Budi Aula Negara, SH mengutuk sekaligus mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Asahan yang mencatut nama Wartawan dalam kasus dugaan pemerasan pengusaha SPBE tersebut.
Dirinya berharap agar persoalan ini secepatnya segera dproses secara tegas oleh MKD serta aparat penegak hukum (APH). "Jangan bawa bawa atau mencatut nama profesi wartawan, jelas kami sangat keberatan, " pungkas Budi.
(PS/Joko).
