POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan (Kanim TBA) terus memperluas jangkauan layanan keimigrasian guna memudahkan masyarakat mengurus paspor. Hingga Agustus 2026, Kanim TBA telah menerbitkan 29.333 paspor melalui berbagai titik pelayanan yang tersebar di wilayah kerjanya.
Selain kantor utama di Tanjungbalai, layanan paspor kini tersedia di beberapa lokasi strategis:
- Unit Layanan Paspor (ULP) Labuhanbatu
- Mal Pelayanan Publik (MPP) Asahan
- Mal Pelayanan Publik (MPP) Batubara
- Immigration Lounge Kisaran
Terobosan paling baru adalah Immigration Lounge Kisaran yang mulai beroperasi pada Februari 2026. Hingga Agustus 2026, lokasi ini telah menerbitkan 741 paspor dan menjadi alternatif bagi warga Kisaran serta sekitarnya yang tak perlu lagi jauh-jauh ke kantor utama.
Kepala Kanim TBA, Gelora Adil Ginting, menegaskan perluasan titik pelayanan ini merupakan bentuk komitmen untuk mendekatkan layanan ke masyarakat.
"Dengan hadirnya Immigration Lounge Kisaran, masyarakat di Kisaran dan sekitarnya memiliki alternatif lokasi pelayanan paspor yang lebih mudah dijangkau tanpa harus datang ke kantor utama Kanim TBA," ujar Gelora, Jumat (28/8/2026).
Tak hanya mendekatkan lokasi, Kanim TBA juga membuka layanan pada hari Sabtu di Immigration Lounge Kisaran. Langkah ini menjadi solusi bagi masyarakat yang sibuk pada hari kerja dan tidak bisa meninggalkan pekerjaan untuk mengurus paspor.
Dengan berbagai terobosan ini, Kanim TBA berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan keimigrasian, sehingga kebutuhan dokumen perjalanan dapat terpenuhi dengan cepat dan efisien.(PS/SR)
