![]() |
| Adrina Susanti |
POSKOTASUMATERA.COM LHOKSEUMAWE — Sebuah pencapaian membanggakan hadir dalam dunia pelayanan kesehatan di Kota Lhokseumawe. Buku berjudul “Inovasi Tenaga Kesehatan Lorong (Nalor)”, yang digagas oleh Kepala UPTD Puskesmas Banda Sakti, Adrina Susanti, S.Kep., MKM, resmi memperoleh pengakuan dan perlindungan Hak Cipta dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Pengakuan tersebut tercantum dalam Surat Pencatatan Ciptaan Nomor 001387253 tertanggal 30 Juli 2026. Sertifikat hak cipta itu menjadi bukti bahwa karya inovasi yang lahir dari pengalaman pengabdian di tengah masyarakat telah mendapatkan perlindungan hukum dari negara.
Adrina Susanti selaku pencipta sekaligus pemegang hak cipta mengaku bahagia dan terharu atas terbitnya sertifikat tersebut.
“Alhamdulillah, saya sangat terharu dan bahagia hari ini. Akhirnya program buku Nalor ini resmi disahkan oleh negara. Harapan kami, agar petugas kesehatan, khususnya Petugas Penyelenggara Program (PPP), dan umumnya seluruh petugas kesehatan di Kota Lhokseumawe, dapat menjadikan ini sebagai semangat baru dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat,” ujar Adrina.
Menurutnya, pengakuan hak cipta tersebut bukan sekadar penghargaan terhadap sebuah karya, tetapi diharapkan menjadi pemantik semangat bagi tenaga kesehatan untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat.
“Semoga dengan terbitnya hak cipta ini, dapat menjadi motivasi bagi petugas medis dalam memberikan pelayanan jemput bola dan pendekatan pelayanan kesehatan langsung dari rumah ke rumah kepada masyarakat. Sehingga pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat dapat terjangkau, dirasakan manfaatnya, dan terlayani dengan baik hingga ke akar rumput masyarakat di seluruh wilayah Kota Lhokseumawe,” ungkapnya.
Berawal dari Niat Pengabdian
Di balik lahirnya inovasi Tenaga Kesehatan Lorong (Nalor), terdapat perjalanan panjang pengabdian Adrina Susanti dalam dunia pelayanan kesehatan.
Perempuan kelahiran Aceh Utara, 26 April 1976, itu sejak mengucapkan sumpah sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil pada 1 Juni 1999 telah menanamkan tekad untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang benar-benar menyentuh masyarakat.
Baginya, menjadi abdi negara bukan sekadar pekerjaan, melainkan bentuk pengabdian kepada masyarakat. Pelayanan kesehatan, menurutnya, tidak boleh hanya hadir di ruang-ruang fasilitas kesehatan, tetapi juga harus mampu menjangkau masyarakat di lorong-lorong, rumah-rumah dan lingkungan tempat warga menjalani kehidupan sehari-hari.
Pada 7 Oktober 2005, Adrina dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala UPTD Puskesmas Banda Sakti. Dari posisi tersebut, komitmennya untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin diperkuat melalui berbagai upaya dan inovasi.
Kini, setelah puluhan tahun mengabdi, Adrina telah mencapai pangkat Pembina Utama Madya, IV/c, sekaligus terus mendorong lahirnya pelayanan kesehatan yang humanis, dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Nalor, Pelayanan Kesehatan yang Mendekat kepada Masyarakat
Gagasan Nalor lahir dari pengalaman langsung di lapangan dan keinginan untuk memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan secara lebih dekat.
Prinsip yang selama ini dipegang Adrina sederhana namun kuat:
“Ketika niat itu mulia untuk masyarakat, maka yang dihasilkan pun akan menjadi baik.”
Prinsip tersebut kemudian diwujudkan melalui gagasan yang mendorong tenaga kesehatan untuk tidak hanya menunggu masyarakat datang ke fasilitas kesehatan, tetapi turut hadir dan menjangkau masyarakat secara langsung.
Konsep inilah yang menjadi bagian penting dari semangat Nalor: menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih dekat, humanis dan menyentuh kebutuhan warga hingga ke tingkat paling bawah.
Menjadi Inspirasi bagi Tenaga Kesehatan
Terbitnya sertifikat hak cipta atas buku “Inovasi Tenaga Kesehatan Lorong (Nalor)” diharapkan menjadi momentum untuk memperluas semangat inovasi pelayanan kesehatan di Kota Lhokseumawe.
Pengakuan tersebut juga menjadi bukti bahwa gagasan yang tumbuh dari pengalaman pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat dapat dikembangkan menjadi sebuah karya yang memiliki nilai dan manfaat lebih luas.
Di tengah kesibukannya sebagai pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan, Adrina tetap mendapatkan dukungan dari keluarga tercinta, suaminya, Azhari, serta kedua anaknya.
Kini di usia 50 tahun, Adrina Susanti terus menunjukkan bahwa konsistensi, ketulusan dan kesetiaan terhadap niat pengabdian dapat melahirkan karya yang bermanfaat bagi masyarakat.
Ia berharap semangat Nalor tidak berhenti sebagai sebuah buku maupun sertifikat hak cipta, tetapi dapat terus hidup dalam praktik pelayanan kesehatan sehari-hari.
“Harapan saya, pelayanan kesehatan benar-benar dapat sampai kepada masyarakat. Bukan hanya di tempat pelayanan, tetapi hadir di setiap lorong, setiap rumah dan setiap lingkungan masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.
Sertifikat hak cipta tersebut berlaku selama 50 tahun sejak pertama kali diumumkan. Dengan pengakuan resmi tersebut, karya inovasi Nalor diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi UPTD Puskesmas Banda Sakti maupun unit pelayanan kesehatan lainnya untuk terus menciptakan inovasi dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata, adil, berkualitas dan benar-benar dirasakan masyarakat Kota Lhokseumawe. (PS | DAMRY)


