Karyawan Rumah Makan Pecel Lele Meninggal Usai Dianiaya Rekan Kerja

/ Sabtu, 22 Agustus 2026 / 21.04.00 WIB

POSKOTASUMATERA COM

PALEMBANG — Seorang karyawan rumah makan pecel lele di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang, meninggal dunia setelah terlibat perkelahian dengan rekan kerjanya, Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Korban diketahui bernama Tegar Ilham Ramadhan (24), karyawan rumah makan Pecel Lele HJ Syam. Korban disebut berdomisili di Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Peristiwa tersebut terjadi di area dapur rumah makan. Berdasarkan laporan kepolisian, kejadian bermula dari selisih paham terkait pekerjaan antara korban dan seorang rekan kerjanya yang kemudian berujung perkelahian.

Dalam perkelahian tersebut, pelaku yang diketahui bernama Malfino Marcel bin Michael Mendi (27) diduga memukul korban menggunakan tangan kosong ke bagian belakang kepala sebanyak beberapa kali.

Akibat pukulan tersebut, korban terjatuh dan tidak sadarkan diri. Korban kemudian dibawa untuk mendapatkan pertolongan medis di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Sementara itu, pelaku diamankan petugas kepolisian tidak lama setelah kejadian. Saat diamankan, pelaku masih berada di lokasi rumah makan dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Seberang Ulu II Palembang untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolsek Seberang Ulu II Palembang Kompol Dedy Rahmad Hidayat, S.H. membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Petugas piket pawas bersama piket fungsi Polsek SU II langsung mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 09.15 WIB. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan awal, mengamankan pihak yang diduga sebagai pelaku, mengambil dokumentasi serta melaporkan perkembangan perkara kepada pimpinan.

Sejumlah orang yang berada di lokasi juga telah dimintai keterangan sebagai saksi, di antaranya Abdul Hamid, Ikbal, Yoga, Furkon, Rama, Tomi dan Suhendi.

Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam penanganan Polsek Seberang Ulu II Palembang. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.

untuk motif sementara dalam perkara ini diduga berawal dari selisih paham terkait pekerjaan. Status hukum pelaku dan pasal yang diterapkan menunggu hasil pemeriksaan serta proses penyidikan kepolisian.

(PS/RUSLAN)

Komentar Anda

Terkini: