Peristiwa tersebut menimpa dua warga, Timbul Rizki dan Rama Timbul, dan disebut terjadi di kawasan yang selama ini dinilai rawan konflik serta aktivitas tambang ilegal.
Kasus itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian pada 26 Agustus 2026 sekitar pukul 15.30 WIB dengan nomor laporan STPLP/B/137/VIII/2026/SPKT/POLSEK PANYABUNGAN/POLRES MADINA/POLDA SUMUT.
Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMA Madina) Pekanbaru mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang terjadi di kawasan tambang emas ilegal tersebut.
Ketua Umum IMA Madina Pekanbaru, Frendi Hermawan Nasution, menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat menerima segala bentuk kekerasan yang terus berulang di wilayah tersebut.
“Kami mengutuk keras kekerasan ini. Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan yang merugikan dan membahayakan masyarakat,” tegas Frendi.
Frendi menilai, berulangnya insiden kekerasan di kawasan tambang menunjukkan perlunya perhatian serius dari aparat penegak hukum dan pihak terkait agar situasi tidak semakin memburuk.
“Kami melihat adanya pola kekerasan yang berulang. Ini harus segera dihentikan sebelum semakin meluas dan menimbulkan korban lebih banyak,” ujarnya.
IMA Madina Pekanbaru juga menyatakan akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga tuntas. Mereka menegaskan pentingnya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan hukum. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas Frendi.
Kawasan tambang emas ilegal di Mandailing Natal kini kembali menjadi perhatian publik seiring meningkatnya kekhawatiran atas keamanan masyarakat di sekitar wilayah tersebut. Publik berharap aparat dapat segera mengungkap dan menuntaskan kasus yang terjadi agar tidak terus berulang di kemudian hari. (PS/210)
