POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS – Kebakaran melanda lahan milik masyarakat di Desa Simangaronsang, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Minggu (30/8/2026). Kobaran api berhasil dikendalikan setelah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Humbahas bersama Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 955/HS turun langsung ke lokasi.
Informasi mengenai kebakaran tersebut diterima setelah adanya laporan dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan itu, Komandan Yonif TP 955/HS Letkol Inf Samuel Lingga Hasudungan bersama personelnya bergerak menuju lokasi untuk membantu proses pemadaman.
Dalam penanganan kebakaran tersebut, Yonif TP 955/HS mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran milik TNI AD. Upaya pemadaman juga didukung satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Humbahas.
Lokasi kebakaran berada di lahan masyarakat yang terletak di belakang Gereja Methodist Indonesia (GMI) dan berdekatan dengan kawasan Markas Yonif TP 955/HS. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih lima hektare.
Luasnya area yang terbakar membuat petugas harus bekerja maksimal untuk mengendalikan kobaran api agar tidak meluas ke wilayah di sekitarnya.
Berkat respons cepat dan sinergi antara Pemkab Humbahas melalui Damkar dan personel Yonif TP 955/HS, api akhirnya berhasil dikendalikan. Setelah proses pemadaman, petugas tetap melakukan pemantauan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Kasatpol PP Humbahas Andi Sihombing didampingi Kabid Damkar Suberto Sitanggang yang berada di lokasi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di tengah kondisi musim kemarau.
Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan adanya titik api.
Sinergi antara pemerintah daerah, TNI dan masyarakat dinilai penting dalam mempercepat penanganan kebakaran sekaligus mencegah api meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar. (PS/B.Nababan)
