Kebun Jadi Lokasi Transaksi Ganja, Tiga Pria Dibekuk Polres Aceh Tenggara dengan Barang Bukti 708,82 Gram

/ Sabtu, 29 Agustus 2026 / 20.33.00 WIB

POSKOTASUMATRA.COM | ACEH TENGGARA — Peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Aceh Tenggara kembali terbongkar. Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bersama Unit Reskrim Polsek Lawe Alas membekuk tiga pria yang diduga terlibat dalam peredaran ganja, Sabtu (29/8/2026). 

Ketiganya diamankan di sebuah kebun milik warga di Desa Makmur Jaya, Kecamatan Darul Hasanah, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Tiga pria yang diamankan masing-masing berinisial S (47), warga Desa Makmur Jaya, Kecamatan Darul Hasanah; K (51), warga Desa Lawe Beringin, Kecamatan Ketambe; serta UF (32), warga Desa Lawe Pinis, Kecamatan Darul Hasanah.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas peredaran ganja di wilayah Desa Makmur Jaya. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya ketiga pria tersebut diamankan.

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan satu tas ransel warna cokelat yang berisi sejumlah paket ganja. Polisi juga menemukan satu bungkus ganja yang dibalut kertas warna cokelat dan disembunyikan di balik batu.

Dari tangan ketiga terduga pelaku, petugas mengamankan ganja dengan berat masing-masing 310,86 gram, 120,12 gram, 254,3 gram, 12,14 gram, dan 11,4 gram.

Total barang bukti narkotika jenis ganja yang diamankan mencapai 708,82 gram.

Selain ganja, polisi turut menyita uang tunai sebesar Rp20.000, satu tas ransel warna cokelat, serta 57 lembar kertas warna cokelat yang diduga digunakan dalam aktivitas pengemasan narkotika.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara Ipda Patar, menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus dilakukan di seluruh wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian hingga kasus tersebut berhasil diungkap.

 “Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika. Bersama-sama kita putus mata rantai narkoba demi melindungi generasi dan menciptakan Aceh Tenggara yang aman serta bebas dari narkotika,” tegasnya.

Kini, ketiga pria tersebut bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Aceh Tenggara menegaskan, perang terhadap narkotika tidak berhenti. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti untuk mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba di Bumi Sepakat Segenep. (PS/ASP) 


Komentar Anda

Terkini: