Komisi D DPRK Aceh Tenggara Bergerak, Ketua Marwan Husni Pastikan Panggil Kasatpol PP-WH, Camat dan Kades Natam Baru

/ Rabu, 05 Agustus 2026 / 09.23.00 WIB

POSKOTASUMATRA.COM | ACEH TENGGARA – Gelombang sorotan terhadap dugaan praktik maksiat di Desa Natam Baru, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, terus menguat. Menyikapi keresahan masyarakat tersebut, Komisi D DPRK Aceh Tenggara memastikan akan segera memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai penjelasan melalui rapat kerja dalam waktu dekat.

Ketua Komisi D DPRK Aceh Tenggara, H. Marwan Husni, S.Pd.I, mengatakan pemanggilan itu merupakan bentuk keseriusan lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap persoalan yang dinilai telah menjadi perhatian masyarakat.

"Kemungkinan dalam minggu ini akan kita panggil Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH), Camat Badar, Kepala Desa Natam Baru, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk meminta penjelasan secara langsung mengenai kondisi yang terjadi di lapangan," kata Marwan Husni, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, rapat tersebut bukan hanya bertujuan meminta klarifikasi, tetapi juga mengevaluasi sejauh mana langkah pengawasan dan penegakan aturan yang telah dilakukan oleh Satpol PP-WH, pemerintah kecamatan, maupun pemerintah desa dalam menyikapi dugaan aktivitas yang meresahkan masyarakat.

Marwan Husni menegaskan, DPRK Aceh Tenggara ingin memastikan seluruh instansi terkait menjalankan tugas dan kewenangannya secara maksimal. Apabila ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran, maka harus ada langkah nyata sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Ia berharap seluruh pihak dapat bersinergi menjaga ketertiban umum serta menegakkan nilai-nilai syariat Islam di Aceh Tenggara agar tidak ada ruang bagi aktivitas yang bertentangan dengan norma agama maupun adat istiadat yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat.

"Komisi C akan mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan langkah konkret dari seluruh pihak yang memiliki kewenangan. Tujuan kita bukan untuk menyalahkan siapa pun, tetapi memastikan keresahan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti dan diselesaikan," tutup Marwan Husni. (PS/ASP) 


Komentar Anda

Terkini: