Oknum Polisi Pernah Tugas Di UPT Samsat Kabanjahe, Disinyalir Menipu Hingga Ratusan Juta

/ Selasa, 25 Agustus 2026 / 10.30.00 WIB



POSKOTASUMATERA.COM.KARO - Warga Kabupaten Karo saat ini resah akibat adanya informasi penipuan yang dilakukan oleh oknum polisi inisial RS yang sebelumnya bertugas di Polres Karo, satuan Lantas, unit Samsat Kabanjahe.
Sesuai informasi pada tahun 2024 - 2025 oknum polisi tersebut saat masih bertugas di bagian Samsat Kabanjahe, menerima berkas untuk pengurusan dokumen surat surat mobil mulai dari Mutasi, Biaya Balik Nama ( BBN) hingga perpanjangan pajak.
Menurut sumber yang layak di percaya, Oknum inisial RS tersebut berjanji akan menyelesaikan surat surat mobil tersebut.
Selanjutnya oknum polisi inisial RS tersebut meminta sejumlah uang dan menerima STNK dan BPKP Para korban dengan nilai berkisar 6 -  10 juta/ orang. Dengan berbagai rayuan, RS berhasil meyakinkan para wajib pajak disinyalir hingga puluhan orang.

Warga mulai panik karena hingga 10 bulan surat mobil  tidak kunjung selesai, warga berulang kali menemui oknum polisi tersebut ke Samsat Kabanjahe, Namun RS selalu memberikan janji kepada para wajib pajak.
Warga semakin tidak nyaman saat mengetahui bahwa oknum polisi inisial RS tersebut telah pindah tugas, dan nomor handphone RS tidak aktip kembali.
Salah seorang warga yang tidak mau namanya di sebutkan, mengatakan akan membuat pengaduan ke Poldasu terkait indikasi penipuan yang dilakukan oknum polisi tersebut. karena hingga saat ini Selasa (25/08/2026) uangnya belum kembali dan surat mobil nya belum selesai.
" saya akan buat pengaduan ke Polda Sumut, sepertinya saya telah di tipu" ujar warga tersebut ( PS/TIM)
Komentar Anda

Terkini: