POSKOTASUMATRA.COM | ACEH — Peringatan 21 tahun perdamaian Aceh diharapkan tidak hanya menjadi momentum mengenang berakhirnya konflik, tetapi juga menjadi refleksi agar seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga perdamaian yang telah dirasakan selama lebih dari dua dekade.
Ketua Harian KP2ALA Aceh Tenggara sekaligus Ketua PeTA Aceh Tenggara, Nawi Sekedang, meminta pemerintah pusat dan Komisi II DPR RI segera memberikan kepastian terkait pemekaran Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA).
Pernyataan tersebut disampaikan Nawi dalam momentum zikir bersama memperingati 21 tahun perdamaian Aceh. Menurutnya, kegiatan zikir pada hakikatnya merupakan ikhtiar masyarakat untuk memanjatkan doa agar Aceh tetap aman, damai dan terhindar dari berbagai musibah.
“Kita sudah 21 tahun merasakan kedamaian. Jangan sampai perdamaian yang telah kita jaga bersama kembali terusik oleh berbagai tindakan yang berpotensi memancing gejolak,” tegas Nawi.
Ia menyoroti munculnya pengibaran bendera bulan bintang dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, tindakan itu sangat disayangkan karena momentum peringatan perdamaian semestinya digunakan untuk memperkuat persatuan dan menjaga suasana Aceh tetap kondusif.
“Kita sedang dalam masa pemulihan dari berbagai bencana. Jangan menambah luka yang lain. Kalau ada sekelompok orang yang kemudian melakukan tindakan yang berpotensi memancing kembali gejolak, tentu ini sangat kita sayangkan,” ujarnya kepada Poskotasumatra.com, Sabtu (15/8/2026).
Nawi menilai persoalan ketimpangan pembangunan juga harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Karena itu, dirinya kembali mendorong agar pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara menjadi salah satu solusi untuk mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah tengah dan tenggara Aceh.
“Sekali lagi kami meminta Komisi II DPR RI dan Pemerintah RI agar secepatnya mengesahkan undang-undang pemekaran Provinsi Aceh Leuser Antara. Ini merupakan salah satu solusi agar pembangunan di Aceh dapat lebih merata,” katanya.
Menurut Nawi, jarak dan akses menuju pusat pemerintahan provinsi menjadi salah satu persoalan yang selama ini dirasakan masyarakat di wilayah ALA.
“Tidak ada provinsi di Indonesia, kalau masyarakatnya ingin menuju ibu kota provinsi harus melalui provinsi lain, selain kondisi yang kami rasakan di daerah ini. Karena itu, aspirasi pemekaran ini harus dilihat sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Nawi menegaskan, perjuangan pemekaran ALA yang disuarakan pihaknya harus ditempuh melalui jalur konstitusional dan tetap mengedepankan suasana damai.
“Yang kita inginkan bukan konflik. Justru kita ingin pembangunan, kesejahteraan dan pelayanan masyarakat semakin baik dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutupnya. (PS/ASP)
