POSKOTASUMATERA.COM — BATANGTORU – Upacara bendera di SMKN 2 Batangtoru, Senin (31/8/2026), berlangsung dalam suasana edukatif dan penuh pesan pembentukan karakter. Selain menjadi sarana menanamkan nilai nasionalisme, kedisiplinan, dan tanggung jawab, kegiatan tersebut dirangkai dengan sosialisasi keselamatan berlalu lintas melalui program Polantas Karib. Kehadiran program ini menjadi langkah preventif dalam membangun kesadaran hukum serta budaya tertib berlalu lintas sejak lingkungan sekolah.
Bertindak sebagai pembina upacara, KBO Satlantas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), IPTU Samuel Jefri Hutapea, SH, menyampaikan materi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas kepada para siswa. Ia didampingi Kaposlantas Polsek Batangtoru AIPDA Rahmad Suheri Pasaribu. Interaksi langsung antara aparat kepolisian dan pelajar tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan pendekatan yang komunikatif, edukatif, serta humanis kepada generasi muda.
Dalam arahannya, IPTU Samuel Jefri Hutapea menekankan bahwa keselamatan di jalan raya tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan mengendarai kendaraan, tetapi harus dibangun melalui pengetahuan, kesadaran, kepatuhan terhadap aturan, dan perilaku disiplin. Pelajar sebagai kelompok usia produktif sekaligus pengguna jalan memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman. Setiap keputusan saat berada di jalan, mulai dari menggunakan helm hingga mematuhi rambu dan marka, memiliki konsekuensi terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Sosialisasi juga menjadi momentum untuk meningkatkan literasi hukum para siswa mengenai aturan dan etika berlalu lintas. Materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut dikaitkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar edukasi kepolisian. Pendekatan ini penting karena pendidikan keselamatan lalu lintas tidak semata-mata bertujuan membuat pelajar mengetahui aturan, tetapi juga mendorong terbentuknya kesadaran untuk menerapkan aturan tersebut secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari.
Menariknya, rangkaian kegiatan turut diisi dengan pembagian helm kepada sejumlah siswa SMKN 2 Batangtoru. Pemberian helm tersebut memiliki makna edukatif bahwa perlindungan keselamatan harus menjadi bagian dari kebiasaan setiap kali menggunakan kendaraan roda dua. Helm yang memenuhi standar keselamatan berfungsi sebagai perlindungan penting bagi kepala dan dapat membantu mengurangi risiko cedera serius ketika terjadi kecelakaan. Dengan demikian, edukasi keselamatan tidak berhenti pada penyampaian teori, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata.
Program Polantas Karib di lingkungan sekolah sekaligus menunjukkan pentingnya strategi pencegahan dalam membangun budaya keselamatan berlalu lintas. Sekolah memiliki posisi strategis sebagai ruang pembentukan karakter, sementara kepolisian memiliki peran dalam memberikan pemahaman hukum dan keselamatan kepada masyarakat.
Kolaborasi keduanya diharapkan mampu melahirkan pelajar yang tidak hanya disiplin dalam mengikuti aturan sekolah, tetapi juga memiliki kesadaran hukum dan kepedulian terhadap keselamatan publik.
Kepala SMKN 2 Batangtoru, Erikson BM Sihombing, S.Pd, menyampaikan terima kasih kepada jajaran Satlantas Polres Tapanuli Selatan dan Polsek Batangtoru yang telah hadir memberikan edukasi kepada para siswa.Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat positif karena memberikan pengetahuan praktis yang berhubungan langsung dengan kehidupan peserta didik. Ia berharap pembinaan keselamatan berlalu lintas dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sehingga siswa mampu menjadi contoh dan pelopor tertib berlalu lintas di sekolah, keluarga, maupun masyarakat.
Melalui upacara bendera yang dipadukan dengan edukasi Polantas Karib, SMKN 2 Batangtoru memperluas makna pendidikan karakter dari sekadar kedisiplinan di lingkungan sekolah menuju kesadaran hukum dan keselamatan di ruang publik. Para siswa diharapkan semakin memahami bahwa tertib berlalu lintas merupakan bentuk tanggung jawab sosial, bukan sekadar kewajiban karena adanya aturan. Dengan menjadikan keselamatan sebagai prioritas, generasi muda dapat mengambil peran sebagai pelopor budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan beradab. (PS/BERMAWI)


