POSKOTASUMATERA.COM, NISEL - Semangat menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menggema hingga ke Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan.
LSM GEMPUR Nisel bersama Polsek Lahusa dan Pemerintah Kecamatan Lahusa membagikan bendera Merah Putih kepada pengendara dan masyarakat di Pusat Pasar Simpang Tiga - Helejalulu, Sabtu (15/8/2026).
Kegiatan ini dihadiri Ketua LSM GEMPUR Nisel Markus Duha, Sekretaris Martianus Duha, dan Kabag Investigasi Noverius Sadawa.
Dari unsur pemerintah kecamatan hadir Sekretaris Kecamatan Lahusa Larman Hulu, S.Sos, PLT Kasi Trantib Budi Mahir Ndruru beserta staf. Sementara dari Polsek Lahusa hadir Briptu Melky M.W. Sibarani dan Briptu Ilvan Ndruru.
Bendera Merah Putih dibagikan langsung kepada pengendara bermotor yang melintas di sekitar Pasar Simpang Tiga - Helejalulu.
Ketua LSM GEMPUR, Markus Duha, menegaskan bahwa keterlibatan berbagai unsur dalam menyambut HUT Kemerdekaan merupakan bagian dari semangat bersama untuk mengisi kemerdekaan dengan kegiatan positif.
"Inilah semangat kemerdekaan. Kemerdekaan dan jasa para pahlawan memiliki makna penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Kemerdekaan tidak hanya dipahami sebagai momentum mengibarkan bendera Merah Putih, tetapi juga sebagai pengingat bahwa seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab menjaga persatuan dan berkontribusi terhadap pembangunan," ujar Markus Duha.
Kapolsek Lahusa Ipda Yudhi Andhika, S.T., M.M., mengapresiasi kegiatan tersebut.
"Kemarin kita dari Polsek Lahusa telah melaksanakan pembagian bendera kepada masyarakat. Dan hari ini rekan-rekan LSM GEMPUR mengajak kita untuk kembali membagikan bendera. Kita tetap turun dan mendukung setiap kegiatan positif dari masyarakat, ormas, ataupun LSM," kata Ipda Yudhi.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga untuk memotivasi masyarakat serta membangkitkan semangat persatuan dan mengenang jasa-jasa para pahlawan yang gugur di medan pertempuran.
Kegiatan pembagian bendera di Simpang Tiga - Helejalulu berlangsung lancar dan tertib dengan cuaca yang mendukung dari awal hingga selesai. (PS/356/MD)