Soal Kasus Viral Terduga Pengedar Sabu yang Digiring Warga ke Polsek di Kecamatan STM Hulu, Desakan Tangkap Inisial HS Menguat

/ Jumat, 28 Agustus 2026 / 10.15.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Desakan publik kepada Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menguat pasca kasus viral terduga pengedar narkoba yang digiring warga masyarakat Desa Rangitgit ke Mapolsek STM Hulu, pada Kamis (13/8/2028), kemaren.

Setelah di interogasi Polisi yang disaksikan ratusan warga masyarakat teryata pengedar narkoba itu bernama APK, warga Desa Rumah Lengo Dan dalam interogasi itu, APK mengakui bahwa ia menerima barang haram itu dari seorang berinisial HS warga Desa Ranggitgit. 

"Kita berharap polisi segera menindaklanjuti ke HS yang disebut sebagai bandar dalam pengakuan terduga di Polsek waktu itu"kata seorang warga di STM Hulu.

Dalam interogasi itu, beberapa warga melakukan siaran langsung di akun mensos pribadinya. 

Dalam siaran langsung itu terlihat jelas dari tas milik APK ditemukan barang bukti satu buah senjata tajam berupa pisau, tiga plastik klip diduga berisi sabu, Satu timbangan elektrik dan peralatan hisap sabu.

Kemudian, pada malam itu juga APK di bawa Polsek Tiga Juhar ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna penyelidikan lebih lanjut. Namun mirisnya, hampir dua pekan berlalu perkembangan kasus tersebut belum juga terlihat jelas. Intinya, HS masih bebas menghirup udara segar. 

Padahal Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, pernah menginstruksikan pada seluruh jajaran bawahannya agar mengatensikan berita berita viral di tengah masyarakat. Namun, berita viral terkait warga masyarakat tangkap pengedar narkoba di STM Hulu dan menyerahkannya ke Polsek Tiga Juhar dengan selamat tanpa melakukan kekerasan masih adem adem saja. 

Sebelumnya diberitakan,  warga Desa Ranggitgit Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, kompak tangkap pengedar narkoba dan menggiringnya langsung ke Polsek Tiga Juhar. Rabu (13/8/2026) malam.

Saat menggiring pelaku penjahat narkoba itu ke Polsek Tiga Juhar sempat viral di beberapa akun TikTok milik warga. 

Sesampainya di kantor Polisi, warga menyerahkannya ke petugas piket dan menyuruh petugas menginterogasinya dan memeriksa barang bukti di badan pelaku di depan semua warga. 

Dalam pengakuannya, pengedar barang haram itu bernama APK, dan ia mengaku menerima barang haram itu dari HS warga Ranggitgit. 

Dari tangan palaku polisi menemukan dua tas yang berisi barang narkoba jenis sabu sabu, beserta perlengkapan alat isap narkoba. 

Melihat adanya barang bukti dan pengakuan APK, memicu respon warga masyarakat yang ikut menggiring ke Polsek STM Hulu atau dulunya Polsek Tiga Juhar, dan meminta agar polisi yang mengintrogasi segara mencatat nama bandar yang disebutkan oleh APK tersebut.

Terkait hal ini, Kapolsek STM Hulu  Alm AKP Robah Tarigan, saat pernah dikonfirmasi wartawan melalui sambungan WhatsApp tidak berani memberikan tanggapan ataupun keterangan, padahal pesan konfirmasi wartawan sudah dibaca, begitu juga ditelpon tidak mengangkat. 

Demikian juga Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr Fery Kusnadi SH, MH yang dikonfirmasi belum memberi tanggapan.

 Sedangkan Kanit 2 Narkoba Polresta Deli Serdang, Iptu Suryadi yang mengatakan, kalau kasus APK pengedar narkoba yang ditangkap warga itu lanjut. 

Namun  ketika disinggung terkait bandar HS yang disebutkan APK saat diinterogasi Polisi di depan warga ramai  itu, Kanit Suryadi mengatakan bahwasanya pihaknya akan melakukan penyelidikan terdahulu. 

“ terkait pengakuan APK menerima barang narkoba dari HS itu kami akan melakukan penyelidikan dulu ya bang,” ujar Iptu Suryadi menjawab wartawan. 

Lanjutnya status terhadap HS masih dalam tahap pencarian untuk dimintai keterangan, belum sebagai DPO, ia juga meminta informasi dari masyarakat yang mengetahui keberadaan HS.(PS/TIM)

Komentar Anda

Terkini: