Tegas! Pemko Gunungsitoli dan Forkopimda Sita 36 Tabung LPG di 3 Laundry

/ Senin, 24 Agustus 2026 / 20.33.00 WIB
POSKOTASUMATERA.COM, GUNUNGSITOLI – Pemerintah Kota Gunungsitoli bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menegaskan komitmen memastikan ketersediaan LPG 3 Kg bagi masyarakat yang berhak dan mengawasi pendistribusiannya agar tepat sasaran.

Komitmen itu diwujudkan melalui Operasi Pasar LPG 3 Kg yang dirangkai dengan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pelaku usaha, Senin (24/8/2026). 

Langkah ini merupakan respons atas kelangkaan LPG 3 Kg yang belakangan dikeluhkan masyarakat.

Kegiatan dipimpin langsung Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Gunungsitoli, Agus Bertatinus Laia, SSTP, MAP.

Operasi pasar dilaksanakan di halaman Dinas Pemadam Kebakaran Kota Gunungsitoli, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli. Sebanyak 560 tabung LPG 3 Kg dijual kepada masyarakat sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp16.000 per tabung.

Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari warga yang membutuhkan LPG untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari.

Usai operasi pasar, Tim Koordinasi dan Pengawasan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg bersama unsur Forkopimda termasuk personel Polres Nias melakukan sidak ke 5 usaha laundry di Kota Gunungsitoli, yaitu Naraya Laundry, Raja Laundry, Queen Laundry Coin Express, Ratu Laundry, dan Coin Laundry.

Hasil sidak menemukan penyalahgunaan LPG bersubsidi di 3 lokasi. Tim mengamankan 36 tabung LPG 3 Kg dengan rincian:
1.  Raja Laundry: 17 tabung
2.  Queen Laundry Coin Express: 16 tabung
3.  Ratu Laundry: 3 tabung

Seluruh tabung yang diamankan selanjutnya dibawa ke Polres Nias untuk dijadikan alat bukti dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.

Ada Sanksi Tegas Sesuai Aturan
Penggunaan LPG 3 Kg untuk usaha laundry dilarang berdasarkan: 
1. Permen ESDM Nomor 28 Tahun 2021        Pasal 20 ayat (2)
2. Surat Edaran Dirjen Migas Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022
3.  Surat Edaran Wali Kota Gunungsitoli Nomor 900.1.3.5/5515/EK/2025 tentang Penggunaan Gas LPG Tabung 3 Kg Bersubsidi Tepat Sasaran

Pemko Gunungsitoli akan menindaklanjuti hasil pengawasan sesuai kewenangan, termasuk mengevaluasi aspek perizinan usaha apabila ditemukan pelanggaran.

Himbauan kepada Masyarakat
Pemerintah Kota Gunungsitoli mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar menggunakan LPG sesuai peruntukan. 

"Pengawasan terhadap pendistribusian dan penggunaan LPG bersubsidi akan terus kami lakukan guna mencegah penyalahgunaan yang berdampak pada kelangkaan di masyarakat," tegas Asisten Agus Laia.

Dukungan dan kesadaran semua pihak diharapkan dapat menjaga ketersediaan LPG bersubsidi agar distribusinya benar-benar tepat sasaran. (PS/356)
Komentar Anda

Terkini: