POSKOTASUMATERA.COM, NIAS BARAT – Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu menerima audiensi Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepulauan Nias dan Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Gunungsitoli di ruang kerjanya, Lahomi, Rabu (19/8/2026).
Pertemuan yang berlangsung hangat itu membahas peran strategis media dalam mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan literasi digital masyarakat.
Eliyunus menekankan, di tengah derasnya arus informasi, media memegang peran penting sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat. Media juga diharapkan menjadi garda terdepan dalam mengawal transparansi anggaran dan program pembangunan.
"Kami menyadari bahwa di era kemajuan teknologi saat ini masih terdapat sejumlah oknum yang belum memahami peran dan tugasnya selaku insan pers," kata Eliyunus.
Ia mengingatkan, menjamurnya media tanpa dibarengi tanggung jawab justru berpotensi menimbulkan dampak buruk. Penyebaran informasi hoaks di ruang publik, menurutnya, dapat memicu konflik sosial, menurunkan nalar kritis masyarakat, hingga berujung pada tindak pidana.
Bupati mendorong terjalinnya kolaborasi kuat antara Pemkab Nias Barat dengan organisasi media siber. Dengan jaringan puluhan media yang tergabung di SMSI, ia optimistis penyebaran informasi yang akurat dan berimbang akan lebih cepat sampai ke masyarakat.
"Kalau ini bisa terkoordinir dengan baik, percepatan informasi kepada masyarakat sangat membantu. Secara teknis kami percayakan kepada Dinas Kominfo," ujarnya.
Eliyunus juga mengajak insan pers untuk bersama mengawal program-program prioritas Presiden, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan Pemerintah Daerah. Kuncinya, kata dia, adalah menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan berbasis data.
Dalam kesempatan itu, Bupati secara tegas menyatakan perang terhadap praktik pungutan liar di lingkungan pemerintahan.
"Saya pastikan Nias Barat tidak ada lagi budaya pungut-memungut, setor-menyetor. Termasuk suap-menyuap dan jual beli jabatan," tegasnya.
Sorotan khusus ia berikan pada pengelolaan Dana Desa. Eliyunus memastikan, selama 1,5 tahun memimpin, tidak ada lagi praktik setoran terkait Dana Desa.
"Kita telah sepakat, satu rupiah APBD itu wajib berdampak untuk rakyat. Dana Desa bukan barang mainan, bukan lahan korupsi, bukan lahan bagi-bagi kue di tingkat desa," katanya.
Saat ini Nias Barat memiliki 105 desa di 8 kecamatan. Total Dana Desa tahun 2026 mencapai Rp44 miliar lebih, ditambah Alokasi Dana Desa (ADD) Rp56 miliar. Totalnya hampir Rp100 miliar.
"Kami sedang fokus melakukan pembenahan di tingkat desa. Sayang sekali jika uang sebesar ini tidak tepat sasaran. Mari kita kawal bersama agar harapan Presiden, negara, dan masyarakat bisa terwujud," pungkasnya.
Hadir mendampingi, Sekretaris Daerah Nias Barat, Sekdis Kominfo, Kepala Kesbangpol, Kadis PMD, dan sejumlah pimpinan OPD teknis. (PS/356)