POSKOTASUMATERA.COM, GUNUNGSITOLI – Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Komunikasi dan Informatika melakukan pengecekan sekaligus perbaikan jaringan WiFi gratis di Lapangan Merdeka dan Taman Ya’ahowu, Jumat (21/8/2026).
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait tidak berfungsinya layanan internet gratis di dua ruang publik tersebut.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, ditemukan sejumlah peralatan jaringan WiFi telah dibongkar dan mengalami kerusakan akibat ulah pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kondisi tersebut menyebabkan perangkat tidak dapat berfungsi sehingga akses internet gratis yang selama ini dimanfaatkan masyarakat mengalami gangguan.
Menindaklanjuti hal itu, Dinas Kominfo melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap perangkat, jaringan, koneksi, kualitas sinyal, hingga titik akses WiFi. Perbaikan segera dilakukan untuk mengembalikan fungsi layanan agar masyarakat dapat kembali memanfaatkan fasilitas internet gratis di kedua lokasi tersebut.
Dukung Akses Digital Masyarakat
Penyediaan WiFi gratis di ruang publik merupakan bentuk dukungan Pemko Gunungsitoli terhadap peningkatan akses masyarakat terhadap teknologi informasi dan internet.
Fasilitas ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari memperoleh informasi, mendukung aktivitas pendidikan, komunikasi, pekerjaan, hingga aktivitas digital lainnya.
Pemko Gunungsitoli menyayangkan adanya tindakan pembongkaran dan perusakan fasilitas tersebut. Selain menimbulkan kerugian pada aset pemerintah, tindakan itu juga berdampak langsung kepada masyarakat karena mengganggu layanan yang seharusnya dinikmati bersama.
Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Publik
Untuk itu, Pemko Gunungsitoli mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara fasilitas WiFi gratis di ruang publik. Fasilitas tersebut merupakan sarana pelayanan dan aset bersama yang dibangun untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Masyarakat diimbau tidak melakukan pembongkaran, pemindahan, perusakan, maupun tindakan lain yang mengganggu fungsi perangkat dan jaringan.
Apabila menemukan kerusakan atau aktivitas yang berpotensi merusak fasilitas WiFi publik, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Pemko Gunungsitoli melalui Dinas Komunikasi dan Informatika.
Pemko juga mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan laporan gangguan layanan WiFi. Partisipasi masyarakat dinilai penting dalam menjaga keberlangsungan fasilitas publik dan mempercepat penanganan.
Melalui pemeliharaan dan perbaikan jaringan secara berkala, Pemko Gunungsitoli berkomitmen terus meningkatkan kualitas infrastruktur teknologi informasi serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan digital.
"Mari bersama menjaga WiFi gratis sebagai fasilitas publik. Jangan dirusak, jangan dibongkar, karena fasilitas ini disediakan untuk kepentingan dan manfaat kita bersama," tutup Pemko Gunungsitoli. (PS/356)