Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Menyebar, PJJ Diperpanjang hingga Mitigasi Diperkuat

/ Selasa, 08 September 2026 / 12.22.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - JAKARTA - Abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda belum sepenuhnya menghilang. Meski episode erupsi menerus yang berlangsung sekitar 25 jam telah berakhir, material vulkanik masih terpantau menyebar di sejumlah wilayah hingga Senin (7/9/2026).

Sebaran abu vulkanik tersebut berdampak terhadap aktivitas masyarakat, termasuk operasional sejumlah bandar udara. Kondisi ini juga mendorong sejumlah daerah, seperti Lampung, Banten, hingga DKI Jakarta, menerapkan atau memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Badan Geologi Kementerian ESDM menyatakan episode erupsi menerus Gunung Anak Krakatau selama sekitar 25 jam telah berakhir. Namun, aktivitas gunung api tersebut masih berlangsung dengan pola letusan ringan secara berkala.

Kepala Badan Geologi ESDM, Lana Saria, mengatakan aktivitas vulkanik masih terus dipantau karena tingkat kegempaan Gunung Anak Krakatau masih tinggi.

"Probabilitas untuk terjadi letusan dalam beberapa periode waktu selanjutnya masih tinggi, dengan ancaman bahaya berupa lontaran batu pijar disertai hujan abu lebat, serta potensi aliran lava jika erupsi menerus kembali terjadi," kata Lana, Senin.

Karena itu, masyarakat diminta tidak memasuki maupun melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi awan panas, lava, lontaran batu pijar, serta hujan abu lebat.

Dampak erupsi juga dirasakan warga negara asing (WNA) yang mengalami kendala perjalanan akibat terganggunya penerbangan.

Ditjen Imigrasi memberikan kebijakan penambahan masa tinggal melalui Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) selama paling lama 30 hari. Masa tersebut dapat diperpanjang apabila kondisi masih membutuhkan, sesuai ketentuan yang berlaku.

" Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) dengan masa berlaku paling lama 30 hari dan dapat diperpanjang apabila dibutuhkan sesuai ketentuan," tulis Ditjen Imigrasi melalui akun Instagram resminya, Senin.

Selain penambahan masa tinggal, Ditjen Imigrasi juga memberikan pembebasan biaya beban atau overstay bagi WNA yang mengalami keterlambatan keberangkatan akibat kondisi darurat tersebut.

Kebijakan itu dapat diberikan dengan melampirkan surat keterangan dari maskapai penerbangan atau otoritas bandara setempat.

WNA terdampak diminta mendatangi kantor imigrasi terdekat untuk melaporkan diri dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan. Dengan demikian, proses penambahan masa tinggal dan pembebasan biaya overstay dapat dilakukan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) melakukan langkah mitigasi terhadap jemaah umrah yang terdampak gangguan penerbangan akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.

Kemenhaj meminta seluruh asosiasi dan PPIU memastikan jemaah yang terdampak tetap mendapatkan pelayanan dan pendampingan hingga perjalanan dapat dilanjutkan dengan aman.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan keselamatan jemaah harus menjadi prioritas.

"PPIU harus memastikan setiap jemaah memperoleh informasi yang cepat, jelas, dan akurat mengenai status penerbangan serta penanganan yang sedang dilakukan," ujar Puji, Senin.

PPIU juga diminta aktif berkoordinasi dengan maskapai, pengelola bandar udara, otoritas penerbangan, penyedia layanan di Arab Saudi, serta pihak terkait lainnya.

Kebutuhan jemaah selama tertahan, termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pendampingan, dan kebutuhan dasar lainnya, harus tetap dipenuhi.

Bagi jemaah yang belum berangkat ke Tanah Suci, PPIU diminta menunda keberangkatan sampai terdapat kepastian penerbangan dan kesiapan seluruh layanan perjalanan.

"Kami meminta PPIU tidak memaksakan keberangkatan sebelum ada kepastian dari maskapai dan otoritas penerbangan. Keselamatan jemaah harus menjadi pertimbangan utama," tegas Puji.

Presiden RI Prabowo Subianto juga menyoroti pentingnya penguatan mitigasi bencana di tengah rentetan bencana alam yang terjadi di Indonesia.

Dalam rapat terbatas penanganan bencana alam yang digelar secara virtual, Senin, Prabowo menyatakan pemerintah akan meningkatkan perhatian terhadap sektor mitigasi.

"Bagi pemerintah yang saya pimpin, alokasi anggaran untuk mitigasi bencana harus kita tambah secara signifikan," kata Prabowo.

Menurut Prabowo, kondisi geografis Indonesia yang berada di kawasan Ring of Fire membuat ancaman bencana alam harus selalu diantisipasi.

"Gempa di Flores kemudian sekarang aktivitas Gunung Anak Krakatau, dan juga kebakaran hutan, dan asap yang masih jadi masalah bagi kita semua," ujarnya.

Dampak sebaran abu vulkanik juga membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama satu hari.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan konsentrasi abu vulkanik di Jakarta telah mengalami penurunan cukup signifikan. Namun, material tersebut masih terdeteksi di sejumlah wilayah.

"Sekarang ini sebenarnya abu vulkaniknya sudah mengalami penurunan yang luar biasa. Tetapi di beberapa daerah masih ada, dan kami masih memerlukan waktu satu hari untuk memperpanjang pembelajaran jarak jauh ini sampai dengan besok. Sehingga dengan demikian PJJ di Jakarta sampai dengan besok," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyebut kualitas udara di sejumlah wilayah mulai menunjukkan perbaikan setelah dilakukan penyiraman terhadap abu vulkanik yang mengendap di jalan dan berbagai permukaan.

Kepala DLH DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan pemantauan kualitas udara pada 6-7 September 2026 menunjukkan adanya perbaikan sebaran partikulat.

"Pemantauan kualitas udara pada 6-7 September 2026 menunjukkan adanya indikasi perbaikan sebaran partikulat setelah dilakukan penyiraman. Perubahan paling terlihat terjadi pada sebaran partikel PM10 yang sebelumnya terpantau tinggi di sejumlah wilayah Jakarta," kata Dudi.

Berdasarkan hasil pemantauan, sebaran PM10 dengan konsentrasi tinggi yang sebelumnya cukup luas di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan mulai menyempit setelah dilakukan penyiraman.

Area dengan konsentrasi PM10 tinggi pascapenyiraman terutama masih teridentifikasi di wilayah Cilincing bagian timur dan Cipayung bagian tenggara.

"Penyempitan sebaran PM10 tinggi merupakan perkembangan yang menggembirakan. Data ini sekaligus membantu kami mengenali wilayah yang masih membutuhkan perhatian, sehingga penanganan berikutnya dapat lebih terarah," tutur Dudi.

Menurut Dudi, penyiraman dilakukan untuk membasahi abu vulkanik yang telah mengendap di jalan maupun permukaan lainnya.

Abu vulkanik dalam kondisi kering berpotensi kembali beterbangan akibat hembusan angin maupun pergerakan kendaraan. Dengan membasahi endapan tersebut, partikel diharapkan tidak mudah kembali terangkat ke udara sekaligus lebih mudah dibersihkan.

Penanganan tersebut dilakukan dengan mengacu pada panduan penanganan abu vulkanik yang dipublikasikan United States Geological Survey (USGS).
Komentar Anda

Terkini: