Video Viral ASN Makan Es Krim Saat Jam Kerja, Sekda Agara: Proses dan Beri Sanksi Sesuai Aturan

/ Kamis, 03 September 2026 / 17.09.00 WIB

POSKOTASUMATRA.COM | ACEH TENGGARA – Video yang memperlihatkan sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Puskesmas makan es krim saat jam kerja menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.

Merespons video yang viral tersebut, Pemkab Aceh Tenggara langsung mengambil langkah dengan menggelar rapat penegakan disiplin ASN di lingkungan Dinas Kesehatan, Kamis (3/9/2026).

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tenggara Yusrizal, selaku Ketua Tim Penegakan Disiplin ASN, atas arahan Bupati Aceh Tenggara. Hadir dalam rapat tersebut Kepala BKPSDM Abdul Syafarudin, Kepala Dinas Kesehatan Rosita Astuti beserta jajaran, serta seluruh Kepala Puskesmas (Kapus) se-Kabupaten Aceh Tenggara.

Sekda Yusrizal menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai hal sepele. Menurutnya, ASN memiliki tanggung jawab menjaga disiplin, etika dan profesionalisme, terlebih ketika sedang mengenakan pakaian dinas serta berada dalam lingkungan pelayanan publik.

 “Setiap tindakan ASN, apalagi saat mengenakan pakaian dinas, tidak hanya membawa nama pribadi, tetapi juga menyangkut citra pemerintah dan institusi tempatnya bekerja,” tegas Yusrizal.

Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang profesional. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran disiplin harus ditangani secara objektif melalui mekanisme yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Video viral tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam rapat. Pemkab Aceh Tenggara menilai perilaku pegawai yang terlihat makan es krim pada jam kerja dengan mengenakan pakaian dinas lengkap serta menunjukkan sikap yang dinilai kurang etis, patut menjadi perhatian serius dan bahan evaluasi.

Sekda Yusrizal kemudian meminta Kepala Dinas Kesehatan segera melakukan proses terhadap pegawai yang bersangkutan sesuai ketentuan disiplin PNS.

Ia juga menginstruksikan seluruh Kepala Puskesmas untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap pegawai di masing-masing unit kerja agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

 “Jangan sampai kejadian seperti ini terulang. ASN harus memahami bahwa kedisiplinan, etika dan sikap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab,” ujarnya.

Yusrizal menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin persoalan tersebut berhenti hanya karena videonya telah viral. Penanganan harus menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap disiplin dan etika aparatur, khususnya pada unit pelayanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ia berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Aceh Tenggara semakin memahami bahwa status sebagai abdi negara melekat dengan tanggung jawab menjaga integritas, profesionalisme dan kepercayaan publik.

 “Jika disiplin dijaga, pelayanan akan dipercaya. Jika etika diabaikan, citra institusi ikut dipertaruhkan.”

Sekda Yusrizal kembali menegaskan bahwa terhadap pegawai yang bersangkutan akan dilakukan proses sesuai mekanisme pemeriksaan dan ketentuan disiplin ASN yang berlaku. (PS/ASP) 

Komentar Anda

Terkini: