POSKOTASUMATERA.COM.KARO - Ketua Fraksi Harapan (Hanura dan PAN) DPRD Kabupaten Karo mendukung dan mendesak keterbukaan dan transparansi pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR), termasuk pengalokasian serta penyalurannya melalui Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Dukungan tersebut disampaikan Anggota Fraksi Harapan DPRD Karo, Agra Reynold Gurning, menyikapi sorotan sejumlah elemen masyarakat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Karo pada Senin (31/08/2026) lalu.
Menurut Agra, persoalan pengelolaan CSR perlu dibahas secara terbuka, terlebih DPRD Karo saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang TJSLP. Fraksi Harapan, kata Agra, mendukung transparansi Forum TJSLP dalam pengelolaan dana CSR, termasuk pengalokasian dan penyalurannya.
Dijelaskan Agra, dalam satu bulan terakhir ini DPRD Karo telah membentuk empat Pansus. Salah satunya Pansus Ranperda TJSLP yang dibentuk untuk membahas sekaligus menyusun payung hukum terkait pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di Kabupaten Karo.
Menurutnya, Ranperda TJSLP diharapkan dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi perusahaan, menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta memberikan kenyamanan bagi perusahaan yang menjalankan usaha di Tanah Karo.
Selain itu, regulasi tersebut diharapkan mampu menyelaraskan program pemerintah dengan program TJSLP sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaannya.
Namun, Agra menilai persoalan yang mencuat saat ini tetap harus didalami, khususnya terkait informasi adanya dana CSR sebesar Rp2 miliar yang dialokasikan kepada Yayasan Bina Kasih Nusantara (BKN), dengan penerima manfaat 10 siswa asal Kabupaten Karo.
“Yang terjadi sekarang, adanya dana CSR sebesar Rp2 miliar mengalir ke Yayasan Bina Kasih dengan penerima manfaat 10 ( sepuluh ) orang siswa asal Kabupaten Karo, tentu menjadi tanda tanya besar. Ini perlu diperdalam dan dievaluasi secara menyeluruh,” tegasnya.
Agra juga menyoroti adanya dugaan keterafiliasian Yayasan BKN dengan kepala daerah yang sedang menjabat. Karena itu, menurutnya, mekanisme pengalokasian dana tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan persoalan maupun persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Yayasan BKN sendiri disebut terafiliasi dengan kepala daerah yang menjabat sekarang. Karena itu, mekanisme dan dasar pengalokasiannya perlu diperjelas,” katanya.
Fraksi Harapan, lanjut Agra, berharap program CSR ke depan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Karo, terutama masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Harapan kami, program CSR lebih bisa menyentuh masyarakat dalam cakupan yang lebih luas, terlebih memberikan dampak terhadap lingkungan di sekitar perusahaan. Proses penyalurannya juga harus transparan sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Untuk memastikan persoalan tersebut terang, Fraksi Harapan berencana membawa isu tersebut ke dalam pembahasan Pansus Ranperda TJSLP dengan mengundang Forum TJSLP.
“Fraksi Harapan akan mengklarifikasi lebih dalam dengan mengundang Forum TJSLP dalam rapat Pansus yang sedang berjalan. Kita ingin mempertanyakan mekanisme, standar penerima manfaat, serta metode penyalurannya, termasuk berbagai pertimbangan yang sudah dilakukan sebelumnya,” kata Agra.
Ia juga menyambut baik rencana RDP lanjutan dengan masyarakat dan pihak-pihak terkait. Menurutnya, forum tersebut penting untuk membuka ruang klarifikasi dan memastikan persoalan pengelolaan CSR tidak berhenti pada dugaan atau polemik semata.
“RDP selanjutnya kami sambut baik. Tujuannya agar masyarakat mendapatkan kejelasan dari pihak-pihak yang terlibat dalam pembahasan ini,” pungkasnya. ( PS/BUDIMAN S)
