LSM PENJARA Dukung Aksi DPW LSM KOREK Aceh, Dana Pemberantasan Narkoba Skala Kute Diminta Jadi Atensi Kejati Aceh

/ Rabu, 09 September 2026 / 12.02.00 WIB

POSKOTASUMATRA.COM | BANDA ACEH — Dukungan terhadap aksi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM KOREK Aceh terkait sorotan terhadap Dana Pemberantasan Narkoba Skala Kute di Kabupaten Aceh Tenggara terus bergulir.

Ketua LSM PENJARA Aceh, Pajri Gegoh Selian, menyatakan pihaknya sangat mendukung langkah DPW LSM KOREK Aceh yang menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

Menurut Gegoh, persoalan penggunaan anggaran pemberantasan narkoba di tingkat kute perlu mendapat perhatian serius, mengingat dana tersebut bersumber dari keuangan negara dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

 “Kami dari LSM PENJARA Aceh sangat mendukung aksi dan tuntutan DPW LSM KOREK Aceh. Dana pemberantasan narkoba skala kute di Aceh Tenggara harus menjadi atensi Kejati Aceh. Jangan sampai anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru tidak sesuai dengan peruntukannya,” tegas Pajri Gegoh Selian kepada Poskotasumatra.com, Rabu (09/09/2026). 


Minta Kejati Aceh Turun dan Telaah


Gegoh berharap Kejati Aceh menaruh perhatian terhadap dugaan persoalan yang disampaikan LSM KOREK, termasuk melakukan telaah terhadap mekanisme penganggaran dan pelaksanaan program pemberantasan narkoba skala kute.

 “Kami berharap Kejati Aceh tidak hanya menerima aspirasi, tetapi juga melakukan penelusuran secara profesional. Kalau memang ada dugaan penyimpangan, silakan diperiksa sesuai aturan. Kalau tidak ada masalah, tentu harus dijelaskan secara terang kepada publik,” ujarnya.

Ia menilai transparansi dalam pengelolaan Dana Desa menjadi penting agar masyarakat mengetahui bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk tujuan yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, DPW LSM KOREK Aceh menyampaikan tuntutan kepada Kejati Aceh terkait sejumlah program Dana Desa di Aceh Tenggara. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Kejati Aceh, Kasi Intel Seksi A, Yudi, menyampaikan bahwa tuntutan tersebut akan ditindaklanjuti dan dibahas dalam waktu dekat.

Dengan adanya dukungan dari LSM PENJARA Aceh, Gegoh berharap Dana Pemberantasan Narkoba Skala Kute benar-benar menjadi atensi Kejati Aceh dan mendapat penanganan secara objektif serta transparan.

 “Ini bukan soal siapa yang menyampaikan laporan. Ini soal uang negara dan kepentingan rakyat. Kami berharap semuanya dibuka secara transparan dan apabila ditemukan pelanggaran, harus diproses sesuai hukum,” pungkas Gegoh. (PS/ASP) 


Komentar Anda

Terkini: