POSKOTASUMATERA.COM-PADANGLAWAS -Warga Desa Hasahatan Jae, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, sempat dibuat mencekam akibat ulah seorang pria berinisial BAH (49).
Diduga mengancam para pekerja minimarket Indomaret setempat menggunakan senjata tajam dan pistol mainan, pelaku akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Khusus (Timsus) Serigala Sakti Satreskrim Polres Padang Lawas pada Rabu (28/10/2026).
Peristiwa menegangkan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto melalui Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Irwansah Sitorus, Kamis (29/10/2026).
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim, insiden bermula pada Rabu sore, 28 Oktober 2026, sekitar pukul 15.30 WIB. Petugas piket Call Center 110 menerima laporan darurat dari masyarakat yang juga merupakan kepala toko Indomaret Hasahatan Jae.
Pelapor mengabarkan bahwa ada seorang pria dewasa yang mengamuk dan melakukan pengancaman terhadap para karyawan minimarket dengan membawa senjata tajam serta senjata api.
Tanpa buang waktu, piket Pamapta bersama Tim Opsnal yang tergabung dalam Timsus Serigala Sakti Satreskrim Polres Palas langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP). Dipimpin langsung oleh Kanit Pidum selaku Katimsus Serigala Sakti, IPDA Taufik Akbar, tim tiba di lokasi pada pukul 15.35 WIB dan langsung mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan berarti.
Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas turut melibatkan personel yang terdiri dari Aipda Wedi Rakhman Nasution, Brigpol William Hutabarat, Briptu Jonatan Ramotan, Bripda Arif Miftahudin, dan Bripda Farhan Siregar.
Dari tangan pelaku BAH, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk mengancam korban, yakni 1 buah senjata tajam jenis parang, dan 2 buah pistol mainan yang diduga sengaja dibawa untuk mengintimidasi korban agar menyerupai senjata api sungguhan.
Setelah berhasil diringkus bersama barang buktinya, pelaku BAH langsung digelandang ke Kantor Satreskrim Polres Padang Lawas untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Saat ini, terduga pelaku telah diserahkan kepada penyidik pembantu untuk dibuatkan administrasi penyidikan berupa surat serah terima orang dan barang bukti guna proses hukum lebih lanjut," terang AKP Irwansah.
Dalam hal ini, AKP Irwansah menuturkan, pihak kepolisian memastikan bahwa situasi di sekitar lokasi kejadian pasca-penangkapan terpantau aman, kondusif, dan terkendali. (PS/SAHAT/Humas)
