POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS,-Pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) bukan sekadar seremoni pergantian posisi. Di balik amanah baru yang diberikan, tersimpan tuntutan tegas tentang integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan serta melayani masyarakat.
Pesan tersebut ditegaskan Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H., melalui sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah Humbahas, Chiristison R. Marbun, pada pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional, Selasa (27/10/2026), di Kantor BKPSDM Kabupaten Humbang Hasundutan.
Bupati menegaskan, jabatan bukanlah tempat mencari keistimewaan, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui kerja nyata. Setiap pejabat dituntut menunjukkan kinerja terukur, disiplin, serta kesungguhan dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Penegasan ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan yang diberikan pemerintah harus sejalan dengan hasil kerja. Pejabat yang menerima tanggung jawab baru tidak cukup hanya menduduki posisi strategis, tetapi wajib menghadirkan perubahan positif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Bupati juga menyampaikan bahwa kinerja para pejabat akan dipantau secara berjenjang dan berkala. Evaluasi akan dilakukan terhadap pejabat yang tidak mampu mencapai target kerja yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, pelantikan ini sekaligus menjadi momentum peneguhan komitmen bagi seluruh pejabat untuk bekerja secara profesional, responsif, dan bertanggung jawab. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas, bukan sekadar janji atau rutinitas birokrasi.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 362 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Melalui Perpindahan dari Jabatan Lain ke Dalam Jabatan Fungsional serta Keputusan Bupati Nomor 821/360/HH/X/2026 tentang Pengangkatan dan Mutasi Pejabat Administrator, dengan memperhatikan Pertimbangan Teknis Kepala BKN Nomor 54099/R-AK.02.03/SD/F.IV/2026.
Penataan jabatan dilakukan untuk meningkatkan efektivitas organisasi pemerintahan dan memenuhi kebutuhan pelayanan, termasuk akibat sejumlah pejabat sebelumnya memasuki masa purna bakti.
Adapun pejabat yang dilantik dan dimutasi yakni Baktiar Pane, S.H., M.AP., sebagai Camat Tarabintang; Naek Nababan, S.KM., sebagai Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja; Meldaria Lumbantoruan, S.KM., sebagai Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; dr. Tiar Lusiana Sihombing, M.K.M., sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit;
Saut Sitinjak, S.Sos., M.M., sebagai Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional; serta Jontar Lumbantobing, S.Kom., M.AP., sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama pada Dinas Komunikasi dan Informatika.
Pada kesempatan yang sama, turut diserahkan Surat Keputusan (SK) Direktur Rumah Sakit kepada dr. Henri Romulo Manalu, S.Ked., M.KM.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan diharapkan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada kepentingan publik. Pesan Bupati jelas: jabatan adalah tanggung jawab, integritas adalah landasan, dan kinerja menjadi ukuran pengabdian.
Kini, tantangan sesungguhnya berada pada pelaksanaan tugas sehari-hari. Amanah baru harus dibuktikan melalui tindakan nyata, sebab keberhasilan birokrasi pada akhirnya dinilai dari manfaat yang dirasakan masyarakat Humbang Hasundutan. (PS/B.Nababan)
