Dugaan Fee dan Intervensi Proyek PISEW Agara Mencuat, Putra Lastika dan BPBPK Aceh Ditantang Buka Suara!

/ Sabtu, 31 Oktober 2026 / 08.23.00 WIB

POSKOTASUMATRA.COM | ACEH TENGGARA – Pelaksanaan Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Aceh Tenggara menjadi sorotan menyusul munculnya pemberitaan mengenai dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), termasuk isu dugaan keterlibatan oknum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sabtu (31/10/2026).

Pemberitaan KontrasAceh.net tertanggal 29 Oktober 2026 tersebut turut menyinggung dugaan persoalan dalam pelaksanaan program PISEW. Menindaklanjuti informasi itu, awak media Poskotasumatra.com berupaya meminta klarifikasi kepada Ketua DPC PKB Aceh Tenggara, Putra Lastika, serta pihak Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Aceh (BPBPK Aceh) melalui Hasmadi.

Berdasarkan papan informasi kegiatan yang diperoleh awak media, program tersebut berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Cipta Karya, melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Aceh, dengan Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Provinsi Aceh.

Adapun identitas kegiatan tercatat dengan nama Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), Nomor Kontrak Swakelola HK0201/Bpbpk1.13-PISEW/Pokmas-KAD/2026/858.21.

Dalam papan informasi tersebut, alokasi Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) tercatat sebesar Rp500.000.000, dengan ketentuan biaya operasional (BOP) maksimal 5 persen dari BPM. Sementara nilai swadaya masyarakat tercantum sebesar Rp646.400.000.

Lingkup pekerjaan meliputi pembangunan jalan rabat beton, beton kanstin, dan marka jalan manual. Kegiatan dijadwalkan berlangsung selama 120 hari, terhitung sejak 28 Agustus hingga 24 Desember 2026.

Lokasi pelaksanaan berada di Desa Pedesi dan Desa Pulo Perengge, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, dengan pelaksana Kelompok Masyarakat Kerja Sama Antar Desa (Pokmas KAD) Lumbung Sejahtera melalui pola swakelola tipe IV.

Besarnya alokasi BPM serta nilai swadaya masyarakat tersebut menjadi alasan pentingnya keterbukaan informasi, terutama mengenai mekanisme pengelolaan anggaran, penetapan pelaksana, penggunaan dana, dan sistem pengawasan kegiatan.

Kepada Putra Lastika, awak media telah mengirimkan sejumlah pertanyaan melalui WhatsApp terkait tanggapan resmi DPC PKB atas pemberitaan tersebut. Konfirmasi juga menyangkut dugaan permintaan atau penarikan fee proyek, kemungkinan keterlibatan kader dalam penentuan pelaksana kegiatan, serta dugaan penggunaan nama partai untuk memperoleh keuntungan dari program pemerintah.

Sementara kepada pihak BPBPK Aceh melalui Hasmadi, awak media meminta penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan dan pengawasan program PISEW di Aceh Tenggara, termasuk kewenangan balai dalam proses penetapan lokasi, penunjukan atau pembentukan pelaksana, penyaluran BPM, serta pengawasan penggunaan anggaran.

Selain itu, BPBPK Aceh juga dimintai penjelasan mengenai dugaan adanya intervensi pihak tertentu, termasuk oknum partai politik, dalam pelaksanaan kegiatan. Awak media turut meminta keterangan mengenai mekanisme monitoring dan evaluasi serta langkah yang akan diambil apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

Namun, hingga berita ini disusun, Putra Lastika maupun pihak BPBPK Aceh melalui Hasmadi belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang disampaikan awak media melalui WhatsApp.

Belum adanya jawaban tersebut membuat sejumlah pertanyaan mengenai pelaksanaan program PISEW masih membutuhkan penjelasan terbuka, khususnya menyangkut isu dugaan fee proyek, transparansi pengelolaan anggaran, serta kemungkinan intervensi pihak tertentu.

Meski demikian, belum adanya tanggapan tidak dapat dimaknai sebagai bukti keterlibatan ataupun pembenaran atas dugaan yang beredar. Klarifikasi dari seluruh pihak terkait tetap diperlukan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi spekulasi tanpa dasar.

Poskotasumatra.com menilai transparansi dan akuntabilitas merupakan hal mendasar dalam pelaksanaan program pemerintah, terlebih kegiatan tersebut menggunakan dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat serta mencantumkan nilai swadaya masyarakat yang cukup besar.

Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi Putra Lastika selaku Ketua DPC PKB Aceh Tenggara, pihak BPBPK Aceh, Hasmadi, maupun Pokmas KAD Lumbung Sejahtera sebagai pelaksana kegiatan untuk menyampaikan klarifikasi, bantahan, maupun penjelasan resmi.

Sebab, setiap penggunaan anggaran program pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Dugaan yang berkembang perlu dijawab dengan keterbukaan, sementara kebenarannya harus diuji berdasarkan fakta, dokumen, dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. (PS/ASP)

Komentar Anda

Terkini: