Lestarikan Jati Diri Nias, Pemko Gunungsitoli Lantik Pengurus Lembaga Budaya Nias 2026-2031

/ Jumat, 30 Oktober 2026 / 19.00.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM, GUNUNGSITOLI - Pemerintah Kota Gunungsitoli melantik Pengurus Lembaga Budaya Nias Kota Gunungsitoli Periode 2026–2031 di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Jumat (30/10/2026).

Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Andhika Perdana Laoly, S.STP., M.Si., CGCAE, berdasarkan Keputusan Wali Kota Gunungsitoli tentang Kepengurusan Lembaga Budaya Nias Kota Gunungsitoli Periode 2026–2031.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat se-Kota Gunungsitoli, serta tokoh adat, tokoh budaya, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerhati budaya Nias.

Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran kelembagaan budaya untuk menjaga keberlangsungan adat istiadat, bahasa, seni, tradisi, dan nilai-nilai luhur masyarakat Nias.

Keberadaan Lembaga Budaya Nias diharapkan tidak hanya menjadi wadah bagi para tokoh adat dan pemerhati budaya, tetapi juga menjadi penggerak yang mendekatkan warisan budaya kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

Melalui peran tersebut, masyarakat diharapkan semakin mengenal dan menghargai identitas budayanya, sementara generasi muda dapat terus mempelajari serta mewarisi nilai-nilai kearifan lokal dalam kehidupan sehari-hari. Pelestarian budaya juga membuka peluang untuk mengembangkan potensi seni dan tradisi Nias sebagai bagian dari kekayaan daerah yang dapat mendukung pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.

Susunan Pengurus Harian 2026-2031

Adapun susunan Pengurus Harian Lembaga Budaya Nias Kota Gunungsitoli Periode 2026–2031 adalah:

Ketua: Kurniawan Harefa
Wakil Ketua I: Faevman Gea, A.Ma.Pd.
Wakil Ketua II: Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik

Sekretaris I: Nasowanolo Harefa, S.Pd.SD.
Sekretaris II: Sudirman Telaumbanua, S.Kom.

Bendahara: Kepala Seksi Pengembangan Ekonomi Kreatif pada Bidang Promosi Pariwisata dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kota Gunungsitoli
Wakil Bendahara: Sri April Susanti Ziliwu, Penata Layanan Operasional pada Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kota Gunungsitoli

Pemerintah Kota Gunungsitoli menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus yang dilantik dan berharap amanah tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab, semangat kebersamaan, serta komitmen untuk memberikan kontribusi nyata bagi pelestarian dan pengembangan kebudayaan Nias.

Semangat tersebut sejalan dengan nilai kearifan lokal Nias yang tercermin dalam peribahasa,“To'ese-ese mburuti, tedou-dou wa’asokhi, to'ese-ese da’unga tedou-dou wa’ogaena.” 

Nilai kebersamaan yang terkandung di dalamnya diharapkan menjadi landasan bagi pengurus untuk memperkuat persatuan, membangun kolaborasi, dan mengutamakan kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugas organisasi.

Upaya pelestarian dan pengembangan budaya ini juga sejalan dengan misi pembangunan Kota Gunungsitoli Tahun 2025–2029, yaitu meningkatkan kehidupan masyarakat yang berkualitas dan berbudaya, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 2 Tahun 2025 tentang RPJMD Kota Gunungsitoli Tahun 2025–2029.

Penguatan budaya tidak hanya berkaitan dengan menjaga warisan masa lalu, tetapi juga membangun karakter, memperkuat jati diri masyarakat, dan menumbuhkan kebanggaan generasi muda terhadap daerahnya.

Melalui kepengurusan periode 2026–2031, Pemerintah Kota Gunungsitoli berharap Lembaga Budaya Nias dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh adat, komunitas budaya, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam mewujudkan pelestarian budaya yang berkelanjutan. 

Dengan demikian, kebudayaan Nias tetap hidup, berkembang, dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan Gunungsitoli Hebat. (PS/356)
Komentar Anda

Terkini: