RAPBD HUMBAHAS 2027 SEBESAR Rp855,54 MILIAR, BUPATI OLOAN NABABAN DORONG ANGGARAN BERDAMPAK NYATA BAGI RAKYAT

/ Kamis, 29 Oktober 2026 / 12.14.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS – Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat pembangunan daerah sekaligus memastikan pengelolaan uang rakyat berjalan transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., menyampaikan Nota Pengantar Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, 23 Oktober 2026.

Dalam rancangan yang disampaikan, nilai APBD direncanakan mencapai Rp855,54 miliar, dengan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp839,14 miliar dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp16,41 miliar. 

"Angka-angka tersebut menjadi gambaran kapasitas keuangan daerah yang harus dikelola secara cermat di tengah berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

Bagi masyarakat Humbang Hasundutan, anggaran tersebut bukan sekadar angka dalam dokumen pemerintahan. Di dalamnya terdapat harapan terhadap jalan yang semakin baik, pelayanan kesehatan yang semakin mudah dijangkau, pendidikan yang berkualitas, pertanian yang semakin produktif, serta peluang ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Karena itu, tantangan utama pemerintah daerah bukan hanya menyusun anggaran dalam jumlah besar, melainkan memastikan setiap program memiliki sasaran yang jelas dan memberikan hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Bupati Oloan Paniaran Nababan menegaskan bahwa arah penggunaan anggaran akan difokuskan pada prioritas pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Kebijakan tersebut diharapkan menjadi dasar dalam menentukan program yang paling mendesak dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa perencanaan belanja disusun berdasarkan kebutuhan nyata, bukan sekadar rutinitas tahunan. Setiap program hendaknya dilengkapi target yang terukur, indikator keberhasilan, serta evaluasi yang dapat menunjukkan hasil pelaksanaannya.

Dengan demikian, keberhasilan APBD tidak hanya dilihat dari berapa besar dana yang dibelanjakan, tetapi juga dari perubahan nyata yang dihasilkan bagi masyarakat.

Seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pemerintahan yang terbuka, transparansi dalam penyusunan APBD menjadi hal yang tidak dapat diabaikan.

Masyarakat berhak memperoleh informasi publik mengenai kebijakan anggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Informasi mengenai program prioritas, alokasi belanja, target pembangunan, dan realisasi anggaran penting untuk diketahui agar publik dapat ikut mengawasi jalannya pemerintahan.

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan diharapkan memberikan penjelasan yang memadai mengenai dasar penetapan prioritas, proyeksi pendapatan, serta penggunaan anggaran untuk setiap sektor pembangunan.

Keterbukaan tersebut bukan semata-mata kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik dan mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih.

Di sisi lain, DPRD perlu menjalankan fungsi anggaran dan pengawasannya secara optimal. Pembahasan RAPBD hendaknya dilakukan secara kritis, objektif, dan berdasarkan kepentingan masyarakat, termasuk menelaah urgensi program, kewajaran biaya, kesiapan pelaksanaan, serta manfaat yang akan diterima warga.

Penyusunan dan pembahasan APBD 2027 harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, 

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya, serta ketentuan teknis penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 yang ditetapkan pemerintah.

Prinsip tertib, taat peraturan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab harus menjadi landasan dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, setiap program yang dibiayai APBD harus dapat dipertanggungjawabkan melalui dokumen perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan evaluasi sesuai ketentuan.

Rancangan APBD yang disampaikan dalam rapat paripurna masih harus melalui tahapan pembahasan dan persetujuan sesuai mekanisme hukum. "Oleh sebab itu, pemerintah daerah dan DPRD perlu memastikan seluruh proses berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku sebelum APBD ditetapkan.

Nilai anggaran Rp855,54 miliar membawa tanggung jawab besar bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Pengawasan terhadap kualitas belanja perlu mendapat perhatian serius agar anggaran tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga menghasilkan pelayanan dan pembangunan yang berkualitas.

Setiap perangkat daerah diharapkan mampu menerjemahkan prioritas pembangunan menjadi program yang terukur, dengan sasaran penerima manfaat yang jelas serta hasil yang dapat dievaluasi.

Publik juga perlu memperoleh akses terhadap informasi pelaksanaan anggaran sesuai ketentuan keterbukaan informasi. Dengan begitu, masyarakat dapat menilai perkembangan program dan mengetahui sejauh mana kebijakan pemerintah menjawab kebutuhan di lapangan.

Bupati Oloan Paniaran Nababan berharap pembahasan bersama DPRD berjalan konstruktif sehingga APBD Tahun Anggaran 2027 dapat ditetapkan tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Humbang Hasundutan.

Harapan tersebut menjadi penting karena keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh ketepatan perencanaan, kualitas pelaksanaan, integritas aparatur, serta pengawasan yang konsisten.

Kini, masyarakat menaruh harapan agar setiap rupiah dalam APBD 2027 benar-benar menjadi investasi bagi kemajuan daerah, memperkuat pelayanan publik, membuka peluang ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.

APBD yang berkualitas bukan hanya APBD yang tersusun rapi di atas kertas, melainkan APBD yang transparan dalam prosesnya, akuntabel dalam pelaksanaannya, dan nyata manfaatnya bagi rakyat. (PS/B.Nababan) 


Komentar Anda

Terkini: